Seleksi Kompetensi PPPK Tiga Sesi

Kamis 09 Nov 2023 - 20:48 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Abdul Karim

Pemprov Sudah Umumkan Jadwal, Tempat, dan Tatib

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan jadwal, tempat, dan tata tertib (tatib) seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk fungsional guru dan tenaga kesehatan di lingkungan pemprov. Ini sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 800/2385/VI.04/2023 tentang Jadwal dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Fungsional Guru dan tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Calon ASN di Lingkungan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023 Fahrizal Darminto yang juga Sekretaris Provinsi Lampung pada 8 November 2023. Fahrizal mengatakan pengumuman ini berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 10135/B- KS.04.01/SD/E/­2023 tanggal 3 November 2023 terkait penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK tahun 2023.

Untuk itu, pihaknya pada pengumuman ini menyampaikan tempat dan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK jabatan fungsional guru dan kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung tahun anggaran 2023. Dikatakannya ada tiga tempat yang disiapkan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK di lingkungan Pemprov Lampung. Yaitu Graha Achava Join di JI. Pramuka No. 27 (samping SMPN 2 Bandarlampung).

Kemudian di Poltekkes Kemenkes Lampung/Tanjungkarang di Jl. Soekarno-Hatta No. 1 dan No. 6 Bandarlampung; serta di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN/UPT BKN dan lokasi lain yang difasilitasi BKN di seluruh Indonesia.

’’Kalau yang di Graha Achava Join untuk fungsional guru dari 21 sampai 26 November 2023; di Politekkes untuk peserta fungsional kesehatan dari 28 sampai 30 November 2023; untuk di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN/UPT BKN dan lokasi lain yang difasilitasi BKN di seluruh Indonesia untuk fungsional guru, dan kesehatan dari 13 November sampai 3 Desember 2023,” ujar Fahrizal.

Dilanjutkan, selain hari Jumat, waktu pelaksanaan seleksi kompetensi setiap hari sebanyak tiga sesi dengan waktu 130 menit setiap sesinya. Sesi pertama mulai pukul 06.30 sampai 08.00 WIB persiapan dan pukul 08.00 sampai 10.10 WIB pelaksanaan seleksi kompetensi; sesi kedua pukul 09.30 sampai 11.00 persiapan dan pukul 11.00 sampai 13.10 pelaksanaan seleksi kompetensi; sesi ketiga mulai pukul 13.00 sampai 14.30 persiapan dan pukul 14.30 sampai 16.40 WIB pelaksanaan seleksi kompetensi.

Sedangkan untuk hari Jumat, jelasnya, seleksi kompetensi berlangsung selama dua sesi. Yaitu mulai pukul 06.30 sampai 08.00 persiapan dan pukul 08.00 sampai 10.10 WIB tahap seleksi kompetensi.

Lalu sesi kedua mulai pukul 13.00 sampai 14.30 persiapan dan pukul 14.30 sampai 16.40 WIB pelaksanana seleksi kompetensi. “Tahapan persiapan mulai registrasi dan pemberian PIN, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian,” ucapnya.

Peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi, imbuhnya, diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli/hasil cetak KTP digital/kartu keluarga asli (legalisir)/surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku; dan kartu peserta ujian seleksi CASN 2023.

Ditegaskannya bagi pelamar yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi kompetensi. Kemudian terkait tata tertib peserta ada beberapa poin yang harus diketahui para peserta, mulai dari seluruh peserta seleksi wajib hadir dan mengikuti pelaksanaan ujian dengan sistem CAT BKN.

Kemudian peserta seleksi hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai; Peserta seleksi menggunakan pakaian dengan atasan kemeja berwarna putih, celana dasar berwarna hitam dan sepatu berwarna hitam, bagi yang menggunakan hijab, menggunakan hijab berwarna hitam, (peserta yang memakai celana jeans dan/atau sandal tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Kompetensi); Peserta seleksi wajib menginformasikan kepada pengantar dan/atau orang tua peserta bahwa dilarang untuk masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

 

”Peserta seleksi juga harus menjaga suasana penyelenggaraan seleksi tetap tenang, wajib melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai, dan mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dengan CAT BKN dimulai,” pungkasnya. (pip/c1/rim)

Kategori :