JABAR - Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), Jumat (3/5). Tersangka pun diamankan tak lama setelah pembunuhan.
"Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast saat dihubungi, Jumat (3/5).
Jules menuturkan, korban mutilasi adalah Yanti (44). Sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri, TBD (50).
"Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban, lalu ditangkap keluarga dan Polsek Rancah," imbuhnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua saksi. Penyidik Polres Ciamis juga telah melakukan olah TKP.
Sementara Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. ''Kami akan dalami kasus ini. Termasuk motif pelaku," katanya. (jpc)