40 Hari Polisi Baru Sanggup Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Lampung Barat

Rabu 01 May 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

LAMPUNG BARAT - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Seranggas, Kelurahan Pasarliwa, Kecamatan Balikbukit, pada Senin 25 Maret 2024 lalu.

Dengan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., pelaku utama dari kasus pembunuhan tersebut yakni JHI  (34), warga Tanjungbaru RT/RW 001/004, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, berhasil ditangkap di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (30/4).

Selanjutnya dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap satu pelaku lainnya, yakni SA (18), warga RT/RW: 004/004, Desa Tanjungwaras, Kecamatan Bukitkemuning.

Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi S.H, M.H., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muhamram S.Ik., menjelaskan setelah melalui proses penyelidikan didapatkan informasi keberadaan pelaku utama yakni JHI sedang berada di kediaman  saudaranya di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. 

BACA JUGA:Polsek Jati Agung Lampung Selatan Amankan Pelaku Curas, Sempat Bacok Korban

“Dari informasi itu kami langsung bergerak menuju ke Kota Manado dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkap Iptu Juherdi, Rabu 1 Mei 2024. 

Selanjutnya dari hasil interogasi, dalam melancarkan aksinya melakukan pembunuhan, pelaku dibantu oleh keponakannya yakni SA (18) yang selanjutnya berhasil diamankan tim Tekab 308 di desa Tanjung waras Kecamatan Bukit Kemuning.

“Selain mengamankan dua pelaku, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis L300 warna hitam yang digunakan pelaku untuk membawa dan membuang korban di TKP di bawah jembatan Seranggas,”jelasnya.

Dari hasil penyidikan, tambah Juherdi, motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan dendam terhadap korban. “Pelaku ini diduga menggelapkan uang hasil penjualan mobil milik korban sebesar 15 juta, mungkin karena terus didesak akhirnya pelaku nekat menganiaya korban hingga meninggal dan jasadnya dibuang di bawa jembatan Seranggas,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sedang Jaga Warung, Remaja di Gununglabuhan Waykanan Ini Alami Pelecahan Seksual

Sebelumnya, Polresta Bandarlampung melalui Satreskrim menyatakan bahwa remaja putus sekolah yang ditemukan tewas di aliran sungai (embung) dekat SMAN 7 Bandarlampung murni akibat tenggelam. Diketahui, kejadian itu pada Senin (19/2) sore.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan remaja putus sekolah bernama Rio (15), warga Kemiling, Bandarlampung, ditemukan tewas tanpa tanda-tanda kekerasan dan penyebabnya adalah tenggelam.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, dan interogasi saksi-saksi, mayat korban Rio (15) setelah dilakukan pemeriksaan VER tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan meninggal murni karena tenggelam,” ungkap Kompol Dennis, Rabu 21 Februari 2024.

Kompol Dennis menyatakan, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari teman-teman korban bahwa pada Jumat (16/2) mereka berenang bersama, dan kemudian teman-temannya pulang terlebih dahulu sebelum korban.

“Pada hari Sabtu (17/2), korban terlihat pergi ke embung sendirian dan tidak kembali. Paman dan temannya mencari korban namun tidak berhasil menemukannya,” tambah Kompol Dennis.

Kategori :