ASN Dishub Gangguan Jiwa Pensiun Dini

Senin 22 Apr 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Abdul Karim

BANDARLAMPUNG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bandarlampung Herliwaty mengamini seorang ASN di Dishub Bandarlampung berinisial AS yang memiliki gangguan jiwa telah diajukan pensiun dini oleh keluarganya. Pengajuannya ke BKPSDM, terangnya, pada Senin (22/4).

Herliwaty melanjutkan selama ini keluarga AS-lah yang mengetahui kondisinya belakangan hingga viral di medsos belum lama ini. "Soal PNS yang di Dinas Perhubungan, itu keluarga sudah mengajukan pensiun dini," katanya, Senin (22/4).

Menurutnya, AS sendiri merupakan aparatur sipil negara (ASN) aktif di Dishub Bandarlampung dengan sisa masa kerja 20 tahun lagi. ’’Umurnya 40-an tahun," ujarnya. 

BACA JUGA:Putusan Sengketa Pilpres, Daerah Belum Terima Arahan

Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih jauh mengapa hal ini dibiarkan begitu lama. Mengingat yang lebih paham kondisi ASN, menurutnya selain keluarga adalah Dinas Perhubungan sendiri.

’’Karena kan  yang mengetahui hal ini persis OPD (organisasi perangkat daerah) bersangkutan. Kalau dari kemarin-kemarin diajukan pensiun dini tentunya  kita langsung proses. Tetapi mungkin karena masih dalam tahap pengobatan, jadi belum diajukan dari dinasnya selama ini," ungkapnya.

Meski pengajuan resminya telah pihaknya terima kemarin, masih ada berkas yang belum lengkap. "Ini  masih dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan," terangnya.

BACA JUGA:Tukang Kayu Daftar Penjaringan Cagub

Menurutnya kini pria tersebut  masih dalam pengawasan keluarganya. Sementara, Disbub sendiri diminta menyerahkan surat keterangan ke RSUD A. Dadi Tjokrodipo Bandarlampung atau Rumah Sakit Jiwa untuk mendalami penyakit yang  sedang dialaminya.

Diberitakan sebelumnya, viral seorang pria diduga alami ganguan jiwa.  Pria dalam video mengenakan kaos biru dan celana pendek hitam ini mengaku PNS di Dishub Bandarlampung bahkan hafal NIP sampai nama pegawai di Dishub tersebut. Ia mengaku terlantar setalah pergi ke Cilegon, Banten, dan tidak punya ongkos untuk pulang ke Lampung. 

Meski berpenampilan lusuh dengan membawa kantong plastik berisi air, pria ini dengan tegas mengaku masih berdinas dan saat ini tengah cuti. Kemudian meski tidak membawa KTP, selain fasih menyebutkan NIP berikut golongannya juga dapat menyebutkan alamat kantor Dishub di Bandarlampung lengkap dengan nomor terlponnya. (mel/c1/rim)

 

Kategori :