Saat ini, sambungnya, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka RB dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara DG dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lain inisial A ditetapkan DPO,” jelasnya.
Sementara itu, RB mengaku uang hasil curian telah habis untuk foya-foya bersama teman-temannya. Lalu handphone ditukar tambah dengan DG. “Uang hasil pencurian habis untuk foya-foya bersama teman-teman saya. HP saya tukar dengan DG. DG menambah Rp50 ribu,” katanya sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (ehl/c1/fik)
Kategori :
Terkait
Selasa 05 Aug 2025 - 14:20 WIB
3.362 Pelajar di Pugung Terima MBG
Selasa 22 Jul 2025 - 11:57 WIB
207 PPPK Tanggamus Terima SK
Minggu 20 Jul 2025 - 12:43 WIB
Jenazah Tanpa Kepala Di Pantai Limau Ternyata Warga Jakarta Utara
Rabu 16 Jul 2025 - 13:42 WIB
Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Kepala di Pantai Cukuh Pandan Limau
Senin 14 Jul 2025 - 11:08 WIB
Ruko Terbakar di Kotaagung, Pemilik Merugi Rp250 Juta
Terpopuler
Kamis 07 Aug 2025 - 09:02 WIB
Arsenal vs Villareal 2-3: Gyokeres Masih Tumpul Arsenal Tersungkur
Kamis 07 Aug 2025 - 10:08 WIB
Japanese Walking, Olahraga Sederhana dengan Manfaat Maksimal
Kamis 07 Aug 2025 - 21:08 WIB
Negosiasi Buntu dengan Torino, Sassuolo Siap Bajak Jay Idzes
Kamis 07 Aug 2025 - 16:48 WIB
Polres Metro Gerebek Dua Pria dan Dua Wanita Berbuat Terlarang Dalam Rumah
Kamis 07 Aug 2025 - 09:20 WIB
Timnas Putri Indonesia Dipermalukan Thailand 7-0
Kamis 07 Aug 2025 - 16:00 WIB
Bocah 2 Tahun di Lampung Tengah Tewas Dalam Comberan
Terkini
Kamis 07 Aug 2025 - 21:54 WIB
Pesta Sabu, ASN Digerebek Bersama Teman Wanita
Kamis 07 Aug 2025 - 21:53 WIB
Targetkan Curi Poin di Samarinda
Kamis 07 Aug 2025 - 21:38 WIB
Iklan Baris 8 AGUSTUS 2025
Kamis 07 Aug 2025 - 21:31 WIB
PPATK Bongkar Dana Haram Rp1,15 T
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
Bantuan Alsintan untuk Maksimalkan Produktivitas Petani
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
17 Agustus, Mantan Bupati Lamteng Mustafa Bebas
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
ANBK di MA Darul Ishlah Tuba Sempat Terganggu
Kamis 07 Aug 2025 - 21:30 WIB
Kasus Korupsi Google Cloud, Nadiem Diperiksa KPK
Kamis 07 Aug 2025 - 21:29 WIB
Tim Basket UBL Wakili Lampung dalam Pomnas
Kamis 07 Aug 2025 - 21:27 WIB