BANDARLAMPUNG – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Lampung segera berkolaborasi dengan BPD Bank Jatim (Jawa Timur). Hal tersebut diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Rabu (28/2).
Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat menjelaskan keputusan untuk melakukan kelompok usaha bank (KUB) juga telah disetujui Gubernur Lampung selaku pemegang saham pengendali (PSP) beserta seluruh bupati dan wali kota di Lampung. ’’Karena seperti yang diketahui bersama, Bank Lampung merupakan bank milik pemerintah mulai provinsi hingga kabupaten/kota. Karenanya, kami juga berterima kasih kepada Gubernur Lampung dan seluruh bupati serta wali kota yang sudah menyetujui rencana kolaborasi ini,” ujar Presley saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/2).
Sebelumnya, jelas Presley, Bank Lampung dituntut memenuhi jumlah modal senilai Rp3 triliun hingga Desember 2024 jika tidak ingin berubah status menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Guna mengantisipasi hal tersebut, para pemegang saham akhirnya setuju untuk melakukan kelompok usaha bank.
BACA JUGA:Banjir Berlalu, Petugas Kesehatan Masih Standby
Di samping itu, Persley mengatakan Bank Jatim sendiri juga telah menyetujui kehadiran Bank Lampung dalam RUPS. Sehingga dengan adanya KUB ini, secara otomatis Bank Lampung akan terhindar dari degradasi menjadi BPR.
’’Jadi untuk masyarakat Lampung jangan ragu lagi karena kita tidak berubah menjadi BPR dan akan tetap menjadi bank konvensional," katanya.
Proses kolaborasi antara kedua bank ini ditargetkan selesai pada akhir Mei 2024. ’’Atau paling lambat, penandatanganan secara resmi antar pemilik saham kedua bank untuk kolaborasi bisa dilakukan pada awal Juni 2024," ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya KUB ini, Bank Lampung akan diuntungkan pada berbagai aspek. Antara lain dari segi modal yang dapat dihitung secara konsolidasi dengan mengikuti modal bank induk. Kemudian nasabah bank Lampung bisa bertransaksi menggunakan outlet Bank Jatim, begitu juga sebaliknya.
BACA JUGA:Booth UMK Binaan PLN Hadir di INACRAFT 2024
Selain itu, Bank Lampung nantinya juga dapat melayani pembiayaan surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN). Hal ini diharapkan dapat mendukung kegiatan ekspor Provinsi Lampung dari bidang hasil bumi, pertanian, dan lain-lain.
Kemudian, nasabah Bank Lampung juga dapat melakukan transaksi luar negeri. "Misalnya yang di luar negeri bisa transfer uang ke Bank Lampung, dan sebaliknya, yang di Lampung bisa transfer uang ke luar negeri melalui Bank Lampung," jelasnya.
Hal berikutnya, dengan adanya KUB ini, nantinya Bank Lampung juga dapat melayani nasabah haji dengan layanan penukaran uang Riyal atau money changer. Tidak hanya itu, Bank Lampung juga berencana membuka outlet layanan money changer di beberapa titik.
’’Nanti kita buka di Bandarlampung dan daerah-daerah wisata. Seperti Pesawaran, Krui, dan daerah-daerah lain yang banyak dikunjungi wisatawan luar," tuturnya.
Keuntungan lainnya, Bank Lampung juga akan mendapatkan komisi atau fee bisnis yang bisa menjadi pendapatan Bank Lampung di luar perkreditan. Sehingga dengan begitu, laba yang diperoleh akan meningkat.
’’Berkenaan ini, kita juga sudah mengirim perwakilan Bank Lampung ke Surabaya untuk mempelajari hal-hal yang ada di Bank Jatim tapi belum ada di Bank Lampung. Begitu juga sebaliknya dari mereka, itu sudah mulai dilakukan sejak Desember 2023 lalu," pungkasnya. (ega/c1/rim)