Sok Jago, 2 Remaja Bawa Parang Ini Berusaha Kabur saat Kepergok Polisi

Minggu 18 Feb 2024 - 17:05 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

METRO- Dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diamankan Polres Metro, Kamis (15/2) lalu saat melintas di Jl, Banteng, Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat. 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada saat dua personil Polres Metro sedang melaksanakan tugas dan kemudian melihat dua remaja sedang membawa senjata tajam.

“Pada hari Kamis 15 Februari 2024 sekitar pukul 03.30 WIB di Jl. Banteng personil yang sedang patroli melihat dua remaja yang berboncengan menggunakan motor membawa senjata tajam jenis parang,” kata Kapolres.

BACA JUGA:Hujan Deras, Satu Kios Buah Rusak Tertimpa Pohon Besar dan Tutupi Badan Jalinsum Tulangbawang

Pada saat itu, kedua remaja tersebut terkejut saat melihat polisi yang sedang patroli dan kemudian mereka mencoba melarikan diri.

“Setelah mencoba melarikan diri, dua remaja bersenjata tajam tersebut berhasil dihadang namun satu remaja yang diboceng kembali melarikan diri dengan berlari tetapi personil Polres Metro berhasil mengejar dan mengamankannya,” lanjutnya.

Diketahui dua remaja bersenjata tajam itu berinisial RV (17) warga Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro dan HDP (20) warga Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

BACA JUGA:Terjebak Kereta Lewat, Pelaku Curanmor Tertangkap

Dari penangkapan keduanya, barang bukti yang diamankan yaitu satu senjata tajam jenis parang, satu unit motor merk Honda Astrea warna biru hitam dengan BE 8375 NF, dua unit handphone. 

Saat ini kedua pelajar bersama barang bukti sudah diamankan di Makopolres Metro dan kedua pelajar tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, memiliki senjata tajam yang bukan profesinya tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(*/rls)

 

Kategori :