BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin Apel Gelar Siaga Pemilu demi mewujudkan pesta demokrasi aman, damai, dan demokratis, Selasa (6/2). Pada kegiatan di Lapangan Gatam Saburai, Enggal, Bandarlampung, tersebut hadir Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras, Dandim 0410/KBL Letkol Arh. Tan Kurniawan, para petinggi OPD, dan 1.000 satgas terdiri dari gabungan TNI, Polri, serta RT, RW, Satpol PP, Damkarmat, BPBD, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana mengatakan pemilu adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat dalam rangka membentuk sistem negara yang legitimate dan berkedaulatan rakyat. Itu berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. ’’Sehingga, pemerintah dan pimpinan nasional yang lahir dari pemilu merupakan kehendak dari rakyat dan dijalankan sesuai dengan kepentingan rakyat," katanya.
Dalam Pemilu 2024 ini, Bunda Eva –sapaan akrabnya– menyebut Pemkot Bandarlampung mempunyai delapan strategi untuk menyukseskan dan mengawal pesta demokrasi ini. Pertama, menetapkan setiap kerawanan pada setiap tahapan Pemilu 2024 dan melakukan deteksi dini untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat. ’’Sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya Pemilu 2024 dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas," ungkapnya.
BACA JUGA:Unila Komitmen PMB 2024 Bersih
Kedua, memperkokoh kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu dan segenap komponen masyarakat. ’’Ini guna mewujudkan sinergi yang proaktif dalam rangka pengamanan Pemilu 2024,” tandasnya.
Ketiga, bagi segenap ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung agar menjaga komitmen dan netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman intoleransi, radikalisme, serta kegiatan yang bersifat SARA dengan memanfaatkan momen pemilu serentak 2024. "Kelima, Bunda minta lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu, melalui sentra penegakan hukum terpadu," tuturnya.
BACA JUGA:Respons Cepat, Warga KIS-nya Mati Langsung Dibawa ke Rumah Sakit
Keenam, memberikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada seluruh anggota (satgas pemilu) yang bertugas, serta pedomani aturan dan SOP yang berlaku untuk menghindari keraguan dan kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas.
Ketujuh, mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak politik dengan sebaik-baiknya pada hari pemungutan suara tanggal 14 Febuari 2024 di TPS yang sudah ditentukan. ’’Hindari tindakan golput yang justru akan mencemari terlaksananya pemilu serentak," pesannya.
Dan terakhir, dia meminta pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan seluruh kinerja anggota untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. ’’Mari mantapkan tekad, tugas, serta komitmen untuk mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024," ajaknya. (mel/c1/rim)