BANDARLAMPUNG- Publik bertanya-tanya apa kabar kasus pembuangan bayi di tahun 2023? Misteri siapa orang tua yang tega membuang bayi tersebut pun belum terungkap.
Untuk diketahui, tahun 2023 telah terjadi dua kasus pembuangan bayi tepatnya keduanya pada bulan Agustus 2023. Dari data yang dihimpun Radar Lampung, lima bulan berlalu kejadian tersebut, belum ada titik terang siapa orang tua tega buang bayi bisa dikatakan jalan di tempat.
Kanitreskrim Polsek Kedaton, Ipda Ari Efra menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan siapa masing masing kedua orang tua bayi tersebut . “Masih kami terus melakukan penyelidikan,”ucapnya Senin, 22 Januari 2024.
Ipda Ari tidak menapik mengalami kesulitan karena dari rekaman CCTV terlihat pelaku memakai masker, sehingga membuat polisi kesulitan untuk mengungkap identitas kedua orang tua bayi tersebut. “Dari kamera CCTVtidak terlihat jelas siapa pelaku karena memakai masker, sehingga membuat kami kesulitan untuk pencairan orang tua bayi,”ucapnya.
BACA JUGA: Gubernur Arinal Ajak Pemda di Lampung Sinergi Dengan BPKP
Kendati demikian, Ipda Ari menjamin dua bayi saat ini dalam asuhan Dinas Sosial dalam kondisi sehat dan baik. “Alhamdullillah dua bayi dalam asuhan dinas sosial dalam keadaan sehat dan baik,”jelas Ipda Ari.
Ipda Ari pun, menyayangkan orang tua terutama sang ibu menelantarkan bayi atau anak di bawah umur itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Oleh sebab itu, Ipda Ari, menyampaikan orang tua bayi jika terbukti melakukan pembuangan bayi (menelantarkan bayi) dapat terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
“Dalam undang-undang perlindungan anak, pelaku penelantaran bayi bisa terancam penjara lima tahun,”pungkasnya. Sebagai informasi, Bandarlampung kembali digegerkan dengan pembuangan bayi.
Diketahui, penemuan bayi dua kali terjadi di Rajabasa, Bandarlampung. Pertama sesosok bayi perempuan ditemukan dalam kardus di Kelurahan Sinar Harapan, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandarlampung, Selasa, 8 Agustus 2023.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Spesialis Pecuri Truk Lintas Provinsi dengan Modus Bius Korban
Bayi perempuan itu diprediksi berumur satu minggu, di mana penemuannya sempat menghebohkan warga sekitar pukul 22.00 WIB. Diungkapkan Robi, penemu bayi tersebut, mulanya dirinya mendapatkan laporan dari anak-anak sekitar yang baru saja berbelanja di warungnya.
“Itu sekitar jam 10 malam, cuma warung saya saja yang belum tutup dan baru mau tutup karena ada anak-anak tetangga yang mau jajan,” kata Robi. Menurut Robi, ketika anak-anak tersebut masuk belum terdengar suara bayi menangis. Namun ketika selesai berbelanja tangisan itu muncul dari kardus di depan warungnya.
Kemudian kedua, bayi perempuan yang diperkirakan baru satu hari lahir ditemukan di teras Kantor Dewan Dakwah Lampung (DDL) di Jalan Sultan Jamil, Nomor 298, Rajabasa, sekitar pukul 05.30 WIB, pada Jumat 25 Agustus 2023.
Saat itu bayi langsung mendapat perawatan di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandarlampung. Kapolsek Kedaton, Kompol Try Maradona membenarkan penemuan bayi diperkirakan berusia sembilan hari. Penemuan bayi pertama kali ditemukan oleh samsi, staf kantor Dewan Dakwah Lampung setelahsalat subuh.(gie/nca)