BANDARLAMPUNG – Ratusan prajurit dan pegawai Makorem 043/Gatam mengikuti sosialisasi program kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Sarjana dan Pascasarjana Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya di aula Sudirman, Rabu (17/1).
Sebagai perguruan tinggi terbaik di Lampung yang memiliki 12 program studi sarjana (S-1) dan tiga program studi pascasarjana (S-2) serta memiliki doktor ilmu komputer terbanyak di Lampung, IIB Darmajaya juga menjadi satu-satunya yang diberikan hibah penyelenggaraan RPL di Bandarlampung untuk lima program studi sarjana (Teknik Informatika, Sistem Informasi, Sistem Komputer, Manajemen, dan Akuntansi). Kini terdapat dua prodi pascasarjana (Magister Manajemen dan Magister Teknik Informatika) yang juga mendapatkan izin penyelenggaraan RPL di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Presiden Minta Angggaran Pendidikan Diperbesar, Ini Alasannya!
Mewakili Danrem 043/Gatam, Kasi Pers Kol. Kav. Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr. (Han) mengatakan tujuan dari sosialisasi ini mencoba memberikan penjelasan tentang bagaimana sistem pendidikan ataupun pola pendidikan di IIB Darmajaya. ’’Ini hal yang penting, kenapa? Karena ke depan tantangan mengenai ilmu pengetahuan itu akan semakin kompleks. Apalagi khususnya rekan-rekan Babinsa yang berdinas di satuan kewilayahan,” ucapnya.
Berbicara tentang ilmu pengetahuan, kata Kol. Kav. Rudi Kurniawan, itu sangat penting sehingga ketika berhadapan dengan masyarakat dengan berbekal ilmu pengetahuan dan pendidikan. ’’Maka satuan kewilayahan Insya Allah dapat menguasai masalah dan menyelesaikan masalah. Mengutip dari hadist, ’Barang siapa menginginkan dunia raihlah dengan ilmu, barang siapa menginginkan akhirat raihlah dengan ilmu. Dan barang siapa menginginkan keduanya raihlah dengan ilmu’,” katanya.
BACA JUGA:Daya Tampung PMB Unila 2024 Dibahas dalam Rapat, Berapa yang Disepakati?
Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Sutedi, S.Kom., M.T.I. mengatakan jalur RPL ini adalah suatu kebijakan dari pemerintah yang menurut saya cukup membahagiakan untuk masyarakat. ’’Selama ini kita tahu bahwa profesional maupun dunia industri dan pemerintah yang telah memiliki skill namun tidak pernah dilakukan pengakuan secara formal menjadi tidak bisa digunakan untuk studi lanjut. Dengan adanya kebijakan ini sebenarnya menjadi peluang,” ungkapnya. (rls/c1/ful)