BANDARLAMPUNG – Sepeda motor jurnalis di Lampung digondol maling pada Selasa (9/1).
Aksi maling menggondol motor Redaktur Lampung Post Hendrivan Gumala. Alamatnya di Jalan Kenanga RT 005, Sepangjaya, Labuhanratu, Bandarlampung.
Hendrivan mengungkapkan motor diparkir di garasi yang lokasinya berada di samping rumah. Posisinya masih di dalam gerbang, dalam keadaan terkunci. Gerbangnya pun terkunci. Motor yang hilang yakni 1 unit Honda Vario 150 cc hitam tahun 2015.
’’Saat kejadian, kami berada di dalam rumah. Baru diketahui saat pagi hari," jelasnya, Rabu (10/1),
BACA JUGA:Pemkot Bandarlampung Serahkan Bantuan Gedung Klinik Kesehatan untuk UIN RIL
Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB dirinya dan keluarga mendapatkan kunci gerbang dan garasi sudah dalam keadaan rusak. Hendrivan baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika memeriksa isi garasi.
"Saat saya periksa garasi, sepeda motor sudah tidak ada lagi," kata dia.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil senilai Rp15 juta. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Kedaton untuk ditindak lanjuti.
Setelah mendapati sepeda motornya raib, Hendrivan langsung ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti lp nomor: TBL/34/I/2024/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT.
BACA JUGA:Aneh, Kepala Disperkim Sebut Sektor Retribusi PBG Bandar Lampung Tak Ditarget
Sebelumnya, kehilangan sepeda motor juga pernah dialami Gadis Futihatu Rahma, jurnalis Radar Lampung TV, pertengahan 2023 silam.
Motor Gadis raib digondol maling di parkiran kosannya yang berada di Jalan Pandawa I Gang Family II, Korpri Jaya, Sukarame, Bandarlampung.
Saat itu, Gadis mengaku sedang beristirahat paca melakukan giat peliputan. Namun, setelah dia keluar kamar dia kaget sepeda motornya tidak ada di tempat yang dia parkirkan.
Setelah bertanya kepada rekan indekosnya, tidak ada yang mengetahui keberadaan motor Gadis.
Namun saat mengecek closed circuit television (CCTV), ternyata motornya memang benar diambil maling. Pelakunya dua orang yang mengambil motornya dengan cara merusak kontak setang. Pasca kejadian, Gadis langsung melapor ke polisi dengan Nomor Lp TBPLP/297/VI/2023/SEKTOR SKM untuk ditindaklanjuti. (abd)