BANDARLAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung hingga kini masih menunggu terbitnya peraturan wali kota (perwali) teranyar untuk menghidupkan kembali trayek angkutan kota (angkot) yang mati suri di Kota Tapis Berseri.
’’Untuk yang itu kita masih tunggu perwali tentang angkot. Saat ini sedang diproses di bagian hukum. Insya Allah dalam waktu dekat ini bisa selesai dan berjalan," kata Kepala Dishub Bandarlampung Socrat Pringgodanu, Minggu (29/10).
Menurutnya, hal ini adalah salah satu permintaan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk menghidupkan lagi angkutan kota. ’’Jadi sejak saya masuk Dishub, angkot itu sudah tidak ada. Itu tujuannya dari Bu Wali untuk menghidupkan kembali angkot. Kemarin kita sudah hidupkan bus, dan angkot sedang menunggu proses syarat-syaratnya," jelasnya.
Ditanya kapan target penghidupan angkot lagi di Kota Tapis berseri ini, Socrat menyebut secepatnya. ’’Secepatnya ya, karena ini masih berhubungan sama bagian hukum, dan sejauh ini tidak ada batasanya. Apalagi kita baru mulai lagi beroperasi. Siapa pun yang ingin operasi silakan dibuka selebar-selebarnya," ungkapnya.
Begitu juga dengan syarat dan umur pada supir angkot, pihaknya akan mengaturnya apabila perwali telah diterbitkan.
"Kalau terakhir itu lebih dari lima trayek, kalau untuk umur masih digodok dalam perwali itu kalau sudah terbit akan kita kabarin," pungkasnya.
Diketahui, Dinas Perhubungan Bandarlampung menyebutkan jika trayek angkutan kota (angkot) sudah lama tidak ada di Kota Tapis Berseri. Artinya, angkot yang selama ini beroperasi tidak memiliki izin trayek.
Hal itu disampaikan Kadishub Bandarlampung Socrat Pringgodanu saat ditemui di lingkungan pemkot, Kamis (27/7). ’’Saat ini tidak ada (trayek, Red). Sejak saya masuk di tahun 2021 itu sudah enggak ada. Jadi mungkin sebelum saya masuk juga sudah tidak ada," kata Socrat.
Meski tidak ada trayek, pria yang masih menjabat sebagai Plt. Camat Kemiling ini mengungkapkan pihaknya bakal kembali mengatur trayek tersebut berdasarkan permintaan wali kota.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini mau kita hidupkan lagi untuk angkutan umum. Tetapi segala persyaratan teknisnya harus diikuti. Ini juga karena arahan dari Ibu Wali Kota," ujarnya.(mel/c1/nca)