BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyebut pihaknya bakal melakukan tes urine massal bagi ASN dan pegawai di lingkungan pemkot.
Kebijakan ini dilakukan lantaran ada salah satu ASN pemkot yang baru-baru ini kedapatan berurusan dengan polisi lantaran positif menyalahgunakan narkoba. Yakni Sekretaris Kelurahan Sumberagung berinisial DA. "Kan itu sering kita lakukan, dan Insya Allah kita lakukan lagi," katanya, Senin (8/1).Menurut Bunda Eva, hal itu besar kemungkinan akan dilakukan apabila Seklur saat ini benar-benar terbukti bersalah dimata hukum. BACA JUGA:Remaja di Bandar Lampung Kedapatan Simpan Sajam dalam Tas, Ya Ditangkap Polisi "Dan kalau dugaan yang ini benar kita lakukan lagi," singkatnya tanpa memberitahu waktunya. Pemkot Bandarlampung memberhentikan sementara Sekretaris Kelurahan (Seklur) Sumberagung, Kecamatan Kemiling, DA. Itu setelah yang bersangkutan diduga terlibat kasus narkoba. Inspektur Bandarlampung Robby Suliska pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menerbitkan surat pemberhentian pekerjaannya sementara karena temuan polisi yang menyatakan DA positif mengonsumsi narkoba. ’’Betul, SK (surat keputusan) pemberhentian sebagai Seklur dari BKD sudah terbit," katanya, Minggu (7/1). BACA JUGA:Pemkab Tubaba Bakal Lelang 7 Jabatan Kepala Dinas, Berikut Rinciannya! Kemudian terkait pengusulan bagaimana kelanjutan nasib kepegawaiannya, menurut Robby, pihaknya masih menunggu hasil atau putusan dari hakim. ’’Kalau untuk status kepegawaiannya masih menunggu inkrah (putusan tetap pengadilan, Red) nanti, sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017," terangnya. Terpisah, Kepala BKD Bandarlampung Herliwaty juga mengatakan pihaknya telah menerbitkan SK pemberhentian sementara Seklur tersebut. ’’Sesuai perintah Ibu Wali Kota, BKD diminta memberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Seklur," ungkap dia. BACA JUGA:Bawaslu Kembali Ingatkan, Bansos Masuk Kualifikasi Politik Uang Herliwaty mengatakan seorang sekretaris kelurahan harusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya. ’’Dan untuk status ASN-nya masih menunggu hasil putusan hakim sejauh mana dia terlibat. Penggunakah? Penyalurkah? Kita enggak tahu, makanya tunggu saja," pungkasnya. (mel/c1/abd)
Kategori :