Kasus Kekerasan terhadap Anak 2023 Meningkat, Ini Terbanyak Diadukan!

Rabu 03 Jan 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) menyatakan bahwa pengaduan kasus kekerasan terhadap anak pada 2023 meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan 2022. Jumlahnya lebih dari dua ribu korban.

Hal itu menunjukkan bahwa kasus kekerasan anak di Indonesia masih marak, meskipun berbagai upaya pemerintah untuk menekannya sudah dilakukan. ’’Layanan pengaduan melalui call center 129, WA 08111-129-129, jumlah pengaduan 2023 naik tiga kali lipat dari 2022 sebanyak 957 menjadi 2.797 korban dari 1.044 kasus kekerasan anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen-PPPA Nahar, Selasa (2/1), seperti dikutip dari Antara.

Nahar menambahkan, kasus kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak yang diadukan selama Januari-Oktober 2023. Sedangkan pada Oktober-November, kasus terbanyak adalah kekerasan fisik/psikis yaitu sebanyak 1.078 korban diikuti kekerasan seksual sebanyak 938 korban.

BACA JUGA:Pemkot Bandarlampung Tak Dapat WTP karena Dana Bagi Hasil

“Dominasi kekerasan fisik/psikis disebabkan karena bertambahnya jumlah korban kekerasan fisik/psikis akibat kasus perundungan,” ujar Nahar.

Nahar melanjutkan, pengaduan kasus tersebut ke SAPA 129 paling banyak dilakukan melalui WhatsApp sebanyak 570 kasus, 234 kasus melalui laporan media, 189 kasus melalui surat, 40 kasus melalui pengaduan langsung, tujuh kasus melalui SP4N Lapor, dua kasus melalui nota dinas, dan dua kasus aduan melalui telepon dari 84 penelpon yang setuju untuk dilanjutkan.

“Pengaduan terbanyak berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah yaitu 457 kasus serta 14 kasus lainnya adalah anak Indonesia yang berada di luar negeri,” ungkap Nahar.

Sebagai informasi, jenis layanan SAPA 129 meliputi pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

BACA JUGA:Perbaikan 17 Ruas Jalan Gunakan Dana Inpres Rampung

Berkaca dari masih tingginya kasus kekerasan tersebut, Kemen PPPA meminta keluarga dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar untuk mendeteksi berbagai ancaman yang bisa memicu tindak kekerasan kepada anak.

“Semua pihak agar selalu melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata Nahar dalam sebuah kesempatan.

Nahar juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak di lingkungan mereka. (*)

Kategori :