Korpri Lampung Sudah Himpun Rp260 Juta untuk Korban Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat 05 Dec 2025 - 21:47 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Agung Budiarto

“Mudah-mudahan dengan ini semua sampah yang ada di Bandar Lampung bisa terkelola dengan baik,” tambahnya.

Eva juga memastikan bahwa Pemkot telah menyiapkan rencana lanjutan pada tahun anggaran berikutnya.

“Tahun depan, insyaallah kita anggarkan truk sampah dan puluhan motor Tosa di APBD 2026. Ini untuk mengangkut sampah di pinggir-pinggir jalan,” jelasnya.

Meski berbagai rencana pemenuhan armada dipaparkan, Eva tidak menyebutkan nilai anggaran pengadaan 10 unit mobil pick up terbaru itu.

Upaya memperkuat armada kebersihan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkot Bandar Lampung untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mempercepat layanan kebersihan demi menciptakan kota yang lebih rapi dan nyaman.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung mulai menjalin kerja sama dengan Danantara untuk mengembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).

Inisiatif ini merupakan upaya memperbaiki sistem persampahan sekaligus menyediakan alternatif energi baru.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot menata ulang pengelolaan sampah di TPA Bakung, yang menjadi salah satu persoalan utama kota.

“Ada program Danantara yaitu waste to energy. Kita bergabung untuk membenahi tata kelola sampah di Kota Bandar Lampung,” ujarnya, Kamis, 5 Desember 2025.

Menurut Iwan, proyek ini masih dalam tahap awal penyusunan teknis, namun ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Danantara akan menanggung seluruh biaya pembangunan fasilitas waste to energy tersebut.

“Danantara yang akan membiayai. Kemungkinan akan menjadi TPA regular, dan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTa),” jelasnya.

Ia menambahkan teknologi waste to energy diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah yang terus meningkat.

“Ini bukan hanya soal pengurangan sampah, tapi bagaimana sampah itu dimanfaatkan kembali sebagai energi,” katanya.

Pemkot memastikan koordinasi dan kajian teknis akan terus dilakukan hingga proyek siap direalisasikan pada 2026.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kota Bandar Lampung melalui Badan Anggaran (Banggar) mulai menata ulang sejumlah pos dalam Raperda APBD 2026. Fokus perubahan diarahkan pada kebutuhan mendesak yang langsung menyentuh masyarakat, terutama perbaikan jalan lingkungan.

Anggota Komisi III sekaligus anggota Banggar Fraksi Gerindra, Rizaldi Ardian, menyebut ditemukan ketimpangan antara anggaran pembangunan gedung dan alokasi untuk jalan lingkungan. Dalam draf awal, Pemkot hanya mengajukan sekitar Rp10 miliar untuk jalan lingkungan, padahal tahun sebelumnya mencapai Rp50 miliar.

Tags :
Kategori :

Terkait