BANDARLAMPUNG – Kota Bandarlampung menempati urutan tertinggi se-Lampung dalam tingkat kriminalitas.
Hal ini berdasarkan data Lampung Statistik. Di mana, kasus kejahatan di Bandarlampung tercatat terjadi dua jam sekali, menjadikannya wilayah dengan tingkat kriminal tertinggi di Provinsi Lampung.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain, seperti Lampung Selatan yang mencatat satu kasus setiap empat jam, Lampung Tengah lima jam, Kota Metro delapan jam, Lampung Utara sembilan jam, Pesawaran 12 jam, Pringsewu 14 jam, Tanggamus 16 jam, Tulang Bawang 19 jam, dan Lampung Timur yang mencapai 21 jam perkasus.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi menilai, tingginya kasus kejahatan harus menjadi peringatan bagi pemerintah kota dan jajaran keamanan untuk memperketat langkah pencegahan. Namun, dirinya menekankan bahwa penanganan kriminalitas tidak bisa hanya mengandalkan TNI dan Polri.
“Keamanan ini tanggung jawab bersama. Tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat. Warga harus ikut berperan, saling mengingatkan, dan menjaga lingkungan masing-masing,” ungkap Wiyadi.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi upaya pemerintah kota yang mulai memberdayakan kembali LINMAS di setiap RT yang merupakan sebagai garda terdepan pengawasan wilayah.
“Kalau ini digerakkan dengan optimal, keberadaan LINMAS dapat membantu mengurangi potensi kejahatan di permukiman,” ucapnya.
Selain itu, Wiyadi meminta warga dan pelaku usaha meningkatkan kewaspadaan, mulai dari penggunaan kunci ganda kendaraan, memperketat keamanan tempat usaha, hingga melapor jika menemukan gerak-gerik mencurigakan.
“Bandar Lampung ini kota besar, mobilitasnya tinggi. Karena itu kewaspadaan juga harus tinggi. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat adalah kunci,” pungkasnya. (ida/c1/yud)
Kategori :