459 Kades Terjerat Korupsi, Naik 66 Persen!

Rabu 12 Nov 2025 - 20:29 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Yuda Pranata

“Yang utama bukan berapa banyak orang yang kita penjarakan, tapi bagaimana kerugian negara bisa dikembalikan dan sistem keuangan desa diperbaiki,” ujar Reda.

Reda juga menyoroti aset yang dibangun lewat program Koperasi Merah Putih, di mana seluruh hasil pembangunan akan menjadi milik desa. Ia menegaskan, Kejaksaan akan memastikan seluruh aset tersebut tercatat dan tidak bisa dialihkan ke pihak lain secara ilegal.

“Jangan sampai aset milik desa justru dikuasai pribadi atau kelompok. Semua harus tercatat, jelas status kepemilikannya, dan dijaga agar tidak diselewengkan,” tegasnya.

“Kepala desa harus sadar, bahwa uang desa bukan milik pribadi. Ini amanah rakyat, dan tanggung jawab moral yang harus dijaga,” tutup Reda Manthovani. (jen/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait