Polisi Tembak Pembegal yang Todong Lansia di Jalinsum Natar

Minggu 28 Sep 2025 - 20:43 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku yang diamankan adalah Rojali alias Jali, yang berperan sebagai eksekutor. Sementara rekannya, Ipan, yang bertugas sebagai joki, berhasil melarikan diri.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, menjelaskan penangkapan berlangsung pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, tim Reskrim tengah berpatroli di sepanjang Jalan Lintas Sumatera dan memergoki dua pria yang sedang menodong seorang lansia berusia 95 tahun di depan pabrik aspal, Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar.

“Kedua pelaku menggunakan motor Vega R warna hijau hitam. Salah satunya menodongkan senjata tajam ke arah korban, namun korban sempat melawan. Petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur, berhasil mengamankan satu pelaku, sementara satunya melarikan diri,” kata AKP Setio Budi Howo.

Hasil penyelidikan mengungkap, kedua pelaku sudah berulang kali melancarkan aksi begal di sejumlah titik di Jalinsum, termasuk di Desa Banjar Negeri dan Desa Mandah. Sasaran utama mereka adalah anak-anak, perempuan, dan lansia yang berjalan kaki atau melintas menggunakan kendaraan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Vega R warna hijau hitam tanpa pelat nomor, satu bilah senjata tajam jenis badik dengan sarung cokelat, serta satu unit ponsel.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 atau 368 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sebelumnya, jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap seorang sopir travel asal Lampung Utara. 

Pelaku diketahui bernama Ujang Syafrudin (60), warga Kedaton, Kota Bandarlampung.

Korbannya bernama Arika Arwin (40), warga Tanjungraja, Lampung Utara. Jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Terusan Ryacudu, Desa Gedungagung, Kecamatan Jatiagung, Lamsel.

Kapolres Lamsel kala itu AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (4/7) di sebuah rumah di Jalan Rajawali, Kecamatan Jatiagung.

’’Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolres.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi keji itu dilakukan karena sakit hati atas ucapan korban. Pelaku merasa dihina dan direndahkan, karena disebut sebagai pria tua dan tidak berguna.

Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Dalam perjalanan menggunakan jasa travel korban, pelaku berpura-pura ingin buang air kecil dan meminta mobil diberhentikan. Saat kembali masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi belakang, pelaku melihat ada tali tambang jemuran di dalam mobil. Tali itu kemudian digunakan untuk menjerat leher korban hingga tewas.

Setelah membunuh, pelaku mengambil uang milik korban dan membawa kabur mobil Toyota Agya milik korban. Mobil tersebut kemudian ditemukan di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung.

Kategori :