Hal itu dibuktikan oleh keluarga Y dengan menunjukkan surat keterangan kesehatan jiwa (SKKJ).
“Sementara, hasil pemeriksaan dari Tim Inafis menunjukkan bahwa Y meninggal akibat luka tunggal pada leher akibat sayatan sabit. Tidak ada luka lain,” ujar Yudi.
Ia menambahkan, paska insiden, pihak keluarga menolak melakukan visum dan otopsi ke RSUD Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.
Dengan membuat surat pernyataan, pihak keluarga ikhlas dengan kematian korban dan mempersiapkan proses pemakaman.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, murni melakukan bunuh diri berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Inavis Polres Lampung Tengah bersama Tenaga medis Puskesmas Kesumadadi Dokter Junjungan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Belum juga hilang dari ingatan masyarakat tentang dugaan pembunuhan terhadap seorang polisi dengan leher tergorok, peristiwa penggorokan kembali terjadi di Waykanan.
Korban berinisial ND, warga Dusun Cempedak, Kampung Jukubatu, Kecamatan Banjit, Waykanan, yang ditemukan tewas dengan leher tergorok.
Penemuan mayat itu membuat masyarakat heboh. Sebab, seorang pria di tengah perkebunan kopi di Kampung Jukubatu dengan kondisi bersimbah darah dan leher tergorok hampir putus.
Dari informasi yang dihimpun, korban pada Kamis (9/1) sekitar pukul 16.00 WIB berpamitan memancing. Namun hingga Jumat (10/1) pagi, korban tidak juga pulang ke rumah.
Curiga terjadi sesuatu hal, keluarga bersama warga sekitar akhirnya mencari keberadaannya. Alangkah terkejutnya mereka saat melihat seseorang tergeletak di pinggir aliran air dekat perkebunan kopi.
’’Keluarga dan warga yang penasaran mendekati tubuh tergeletak itu. Ternyata yang ditemukan adalah ND dalam kondisi sudah tidak bernyawa, dengan luka leher dan beberapa luka di tubuhnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya yang mengetahui penemuan mayat itu.
Setelah mengetahui adanya korban dengan leher tergorok, warga sekitar menghubungi aparat kepolisian. Sehingga, aparat langsung bergerak ke lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah TKP.
Sementara itu, Tekab 308 Presisi Polres Waykanan dan Polsek Banjit mengamankan BA (16), warga Kedaton kasui ABH terduga tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di pinggir Sungai Sukir pada Minggu (12/1).
Kapolres Waykanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan kronologis kejadian pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu diduga terjadi pada Kamis (9/1) lalu.
Saat itu, pada Jumat (10/1) sekitar pukul 08.30 WIB, pelapor M. A. Khoirin mendapatkan informasi telah ditemukan mayat atas inisial ND (22), warga Dusun 8, Kampung Jukubatu Kecamatan Banjit. (sas/c1/abd)