Ratusan Honorer Guncang Kantor Wali Kota Metro, Tuntut Janji Kampanye hingga Status

Selasa 16 Sep 2025 - 15:37 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Rizky Panchanov

METRO – Ratusan massa gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro bersama Tenaga Harian Lepas (THL) Non Database menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Selasa, 16 September 2025.

Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji kampanye Wali Kota yang dinilai belum terealisasi, sekaligus menuntut kejelasan nasib tenaga honorer yang hingga kini masih menggantung.

Sejak pagi, aparat gabungan TNI dan Polri sudah disiagakan untuk menjaga kondusifitas jalannya aksi.

Meski berlangsung dengan tertib, massa tetap menyuarakan sejumlah tuntutan yang dianggap mendesak segera dipenuhi pemerintah.

Dalam aksinya, THL Non Database menuntut Wali Kota Metro agar menepati janji kampanye terkait 13 Program Prioritas, terutama pada poin ketiga yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan ASN dan tenaga honorer.

Mereka juga mendesak agar Wali Kota segera mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Selain itu, massa meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro yang dinilai kurang berpihak kepada tenaga honorer.

Tuntutan lain yang disuarakan yakni meminta BKPSDM memasukkan seluruh nama honorer non-database ke dalam data resmi sebagai bentuk pengakuan awal dan dasar pengangkatan.

Mereka juga menuntut pemerintah memberikan solusi konkret terkait persoalan honorer, sebagaimana telah dilakukan oleh sejumlah daerah lain.

Tidak hanya itu, para pengunjuk rasa meminta BKPSDM segera mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi THL Non Database, sekaligus mendorong adanya transparansi dan profesionalisme dalam proses perekrutan PPPK paruh waktu.

Tak berhenti sampai di situ, massa juga mendesak DPRD Kota Metro untuk segera mengirimkan surat resmi kepada DPR RI terkait polemik status tenaga honorer yang hingga kini belum terselesaikan.

Sebelumnya, ratusan THL di lingkungan Pemkot Metro mempertanyakan kejelasan masa depan mereka setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Kondisi ini dipicu oleh keluarnya surat BKPSDM Kota Metro Nomor 800/E002-253514/B-3/2025 yang berisi daftar 1.925 THL memenuhi syarat, sementara 540 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Ketua Forum THL Non Database Kota Metro, Raden Yusuf, menegaskan bahwa surat tersebut tidak memberikan kepastian status bagi ratusan tenaga honorer yang dinyatakan TMS.

“Ada 540 THL yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pertanyaannya, bagaimana nasib mereka ke depan? Apakah akan dirumahkan atau tetap bekerja? Ini yang perlu ada kejelasan,” ujarnya.(*) 

Kategori :