BNN Akan Bangun BNNK Tubaba

Senin 15 Sep 2025 - 20:57 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Rizky Panchanov

PANARAGAN - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengunjungi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta kemarin.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di kabupaten setempat.

Bupati Tubaba Novriwan Jaya bersama rombongan ditemui Kepala BNN Komjen Suyudi Aria Seto dan Sekretaris Utama Irjen Tantan.

Hasilnya, Kepala BNN menyatakan bersedia membantu merealisasikan pembentukan BNN Kabupaten Tubaba. Saat ini pihaknya masih mempelajari Tata Aturan dari Kementerian PAN-RB dan Peraturan Kepala BNN RI.  

Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya bersama dengan Kepala Kesbang Kabupaten Tubaba Apriansyah MIP dan anggota DPRD Tubaba Arif Bandarsyah dan Khairul yang turut serta mendampingi kunjungan tersebut. 

Novriwan mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan sertifikat calon kantor BNN Kabupaten Tubaba yang terletak di Komplek Kantor Pemkab Tubaba.

Selain itu juga, Novriwan menjelaskan bahwa Kabupaten Tubaba sudah siap baik personel maupun dukungan lainnya guna membentuk BNN Kabupaten.

Tujuan pembentukan BNN ini menurut Novriwan tidak lain adalah untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, bukan hanya dari Kabupaten Tulangbawang Barat namun juga daerah-daerah lain.

Sehingga, keberadaan BNN Kabupaten dapat meminimalisir peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di kabupaten setempat.

Sebab saat ini kondisi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. 

Karenanya perlu langkah-langkah yang cepat dan tepat agar generasi-generasi penerus bangsa dan masyarakat pada umumnya dapat diselamatkan dari bahaya narkotika. 

"Penyelamatan generasi muda dari bahaya narkotika merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah agar kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud,"katanya. 

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan forkopimda Kabupaten Tubaba seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI, DPRD,  pengadilan agama dan berbagai unsur lainnya hingga tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk memerangi bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. (fei/c1/nca)




Kategori :