JAKARTA – Penipuan berkedok bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp5 juta semakin meresahkan masyarakat. Modus ini memanfaatkan ketidaktahuan pelaku UMKM yang berharap mendapat bantuan resmi dari pemerintah, lalu menyerahkan data-data pribadinya.
Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Kementerian UMKM Edi Yanto menegaskan bahwa saat ini tidak ada program bantuan Rp5 juta dari Kementerian UMKM.
"Diharapkan kepada masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan maupun pencurian data pribadi yang mengatasnamakan Kementerian UMKM," kata Edi Yanto.
Edi Yanto menjelaskan, modus penipuan yang menjanjikan bantuan UMKM sudah beredar sejak awal 2025. Karena itu, Kementerian UMKM telah mengeluarkan imbauan di media sosial agar masyarakat tidak mudah tertipu.
"Belakangan ini banyak sekali informasi tidak benar yang beredar. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi ya. Pastikan informasi tepercaya melalui kanal media sosial dan website resmi Kementerian UMKM," tulis akun Instagram resmi @kementerianumkm. (beritasatu.com/c1)