PT GAG Nikel Kembali Beroperasi

Minggu 14 Sep 2025 - 20:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Menteri lingkungan hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya aturan ketat bagi PT GAG Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 

“Pertama yang paling krusial adalah (PT GAG Nikel) tidak boleh ada surface runoff (limpasan permukaan) yang jatuh langsung ke badan sungai atau badan air, sehingga settling pond (kolam pengendapan) itu dibikin presisi,” ujar Hanif seperti dilansir dari Antara, Minggu (14/9).

 

Pemerintah mengatur agar perusahaan tambang tersebut membangun beberapa tahapan kolam pengendapan supaya air hujan yang membawa larian bukaan tambang tidak langsung mengalir ke sungai.

 

“Ini untuk menjamin tidak ada air larian dari bukaan tambang yang menyebabkan sedimentasi dan kekeruhan, itu yang penting,” lanjut Hanif.

 

Selain itu, pemerintah juga menekankan pengendalian emisi yang dihasilkan perusahaan. “Tingkat emisi kami kontrol, jadi kami wajibkan dipasang stasiun pengendali kualitas udara di sana untuk memastikan bahwa emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu,” kata Hanif.

 

Adapun soal batasan operasional, ia menyebut hal itu menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 

“Kami juga memberitahu ESDM bahwa ini (Raja Ampat) pulau kecil yang kaya, namun demikian mandat undang-undang dimungkinkan untuk itu (penambangan), ya menjadi tugas kami menjamin bahwa pelaksanaan tambang benar-benar harus dimitigasi potensi kerusakan lingkungannya,” tegas Hanif.

 

Sebelumnya, masyarakat sempat mengadukan aktivitas pertambangan di Raja Ampat karena lokasi tersebut merupakan pusat keanekaragaman hayati dengan ekosistem yang rentan terhadap pencemaran. Pemerintah akhirnya mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera. 

Tags :
Kategori :

Terkait