Aksi Unjuk Rasa di Lampung Damai

Senin 01 Sep 2025 - 21:15 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

Tiga Provokator Bermolotov Diamankan

BANDARLAMPUNG – Suasana aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Lampung, Senin (1/9), nyaris tercoreng ulah provokator. Tiga remaja diamankan TNI karena kedapatan membawa dan merakit bom molotov di sekitar Simpur Center, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

Ketiganya berinisial JFI (23), MR (15), dan RFA (16). Dari tangan mereka, aparat menemukan botol kaca berisi minyak tanah lengkap dengan sumbu api. Ketiganya diduga hendak memicu kericuhan di tengah gelombang massa aksi yang sedianya digelar damai.

BACA JUGA:AHY Ingatkan Kader Demokrat: Jaga Lisan, Jangan Sakiti Perasaan Rakyat

’’Awalnya satu orang kami amankan. Setelah diperiksa, dia mengaku ada kawan-kawannya. Akhirnya, dua lainnya ikut diamankan,” kata seorang saksi mata yang melihat penangkapan dramatis tersebut.

Rekaman video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang anggota TNI mengamankan pemuda berpakaian jaket abu-abu dan penutup wajah saat tengah menuangkan bahan bakar ke botol kaca.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Faria Arista membenarkan penangkapan tersebut. ’’Hasil koordinasi, Polda Lampung bersama Polresta Bandarlampung telah mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa bom molotov. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, motif ketiganya hanyalah ikut-ikutan. Mereka mengaku diajak untuk mengikuti aksi sekaligus merakit bom molotov. Ironisnya, satu di antaranya masih pelajar dan lainnya putus sekolah. Polisi masih memburu lima orang lain yang diduga terlibat dalam kelompok mereka.

Sementara itu, ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di depan DPRD Lampung menuntut revolusi di Indonesia. Suasana sempat memanas ketika peserta aksi meminta kepolisian membuka kawat berduri yang dipasang berlapis di pintu gerbang gedung dewan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, polisi akhirnya membuka satu lapisan kawat berduri. Namun, massa kembali mendesak agar pagar kawat di bagian dalam juga dibuka. Mereka memberi tenggat hingga pukul 12.20 WIB.

Tuntutan tersebut disampaikan Ketua BEM U KBM Universitas Lampung (Unila) M. Ammar Fauzan. Yaitu meminta disahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Lalu memotong tunjangan dan gaji DPR sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral; memerintahkan Presiden Prabowo memecat menteri-menteri yang problematik. Menuntut Kapolri turun dari jabatannya, reformasi polri, evaluasi Polda Lampung; menolak efisiensi sektor pendidikan dan kesehatan; tingkatkan kualitas gaji buruh dan dosen.

Lalu pembebasan lahan untuk Petani Anak Tuha, reformasi agrarian dan pembebasan lahan di Lampung; menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.

Serta meminta Menteri ATR/BPN reformasi Agraria dengan mengukur ulang lahan Suger Group Companies (SGC).

Kata Ammar, saat ini banyak aksi unjuk rasa di beberapa daerah yang akhir nya berujung anarkis. 

"Di beberapa daerah di Indonesia sudah banyak aksi yang menyebabkan kerusakan, harapan hari ini di Lampung tidak anarkis," ujar Amar.

Tags :
Kategori :

Terkait