BANDARLAMPUNG – Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terbongkar. Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO), seorang pelaku bernama Muhammad Eloen Darmaga, warga Kecamatan Labuhanratu, Kota Bandarlampung, berhasil diringkus Tim Resmob Polresta Bandarlampung.
Penangkapan itu dilakukan pada 10 Agustus 2025, setelah polisi mengendus keberadaan Eloen yang dikenal licin dan kerap berpindah tempat. Eloen merupakan pelaku yang berperan sebagai joki dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, pada Sabtu (21/9/2024) lalu.
BACA JUGA:Nanda Ajak Semua Elemen Bersatu Bangun Pesawaran
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, menjelaskan kronologi pencurian yang dilakukan tersangka bersama rekannya berinisial MA yang sebelumnya sudah ditangkap lebih dulu.
Saat itu, Pelaku membuka pintu rumah korban melalui jendela yang hanya ditutup menggunakan selembar triplek. Setelah berhasil masuk, mereka langsung membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di dalam rumah.
“Pelaku langsung kabur dan tidak diketahui keberadaannya, sehingga kami melakukan penyelidikan terus menerus,” jelas AKBP Erwin.
Dalam aksi itu, MA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil motor, sementara Eloen bertugas sebagai joki untuk mengamankan kendaraan curian.
Usai berhasil membawa motor curian, kedua pelaku kemudian menjualnya kepada seorang penadah berinisial GUN, yang kini juga berstatus DPO dan diduga bersembunyi di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
“Setelah berhasil mencuri kendaraan, barang bukti tersebut dijual kepada penadah. Kami saat ini masih melakukan pengejaran terhadap penadah berinisial GUN di wilayah Tegineneng,” tegas AKBP Erwin.
Kini, Eloen harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga masih terus melakukan pengembangan, lantaran tidak menutup kemungkinan jaringan curanmor ini memiliki kaitan dengan sindikat pencurian lintas kabupaten.
“Jadi, Tidak ada ruang aman bagi pencuri kendaraan bermotor di Bandar Lampung. Kami akan terus buru, termasuk penadah yang selama ini menjadi penopang sindikat curanmor,” pungkas Erwin. (sas/c1/yud)