DPRD Waykanan Sahkan Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025–2029

Minggu 27 Jul 2025 - 21:41 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Syaiful Mahrum

Paripurna Hanya Dihadiri 27 dari 40 Anggota Dewan

 

WAYKANAN – DPRD Waykanan menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Mirisnya, rapat paripurna ini hanya dihadiri 27 dari 40 anggota DPRD Waykanan. 

Tentu saja hal itu menjadi pertanyaan besar bagi peserta rapat paripurna, khususnya bagi masyarakat Waykanan. Hal ini mengingat paripurna tersebut adalah momen yang paling penting bagi masyarakat Waykanan ke depan.

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi dan dihadiri Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah bersama Sekkab Waykanan, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD. Di tengah dinamika politik dan ekonomi yang kian kompleks, pembahasan perubahan APBD dan RPJMD menjadi tonggak krusial dalam mengarahkan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ayu Asalasiyah menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyikapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis.  ’’Perubahan ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nasib dan kesejahteraan masyarakat Waykanan pada masa mendatang,” tegasnya.

 

Meski berlangsung khidmat, ketidakhadiran 13 anggota DPRD dalam forum krusial ini menyisakan catatan tersendiri. Apakah ini cerminan lemahnya komitmen sebagian wakil rakyat atau sekadar kebetulan administrative? Namun, rapat paripuna tetap berjalan karena kuorum dan memenuhi syarat. 

 

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyetujui perubahan raperda tersebut menjadi perda. Dengan pengesahan ini, Pemkab Waykanan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan program-program prioritas. Termasuk pemulihan ekonomi pasca pandemi, peningkatan infrastruktur, dan reformasi pelayanan publik. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait