Dipatok Tarif 0 Persen
JAKARTA - Amerika Serikat dan Indonesia baru saja mencapai kesepakatan dagang penting yang membuat produk-produk ekspor utama dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia dibebaskan dari tarif alias 0 persen. Kebijakan ini menjadi langkah baru setelah Presiden AS Donald Trump sempat mengancam kenaikan tarif dagang hingga 32 persen.
Dalam kesepakatan terbaru yang diumumkan pada 15 Juli 2025, Indonesia akan tetap dikenai tarif 19 persen saat mengekspor ke AS. Sementara barang dari AS masuk ke Indonesia tanpa bea masuk sama sekali.
Langkah ini diklaim menguntungkan kedua negara. Trump menyebutnya sebagai "hebat untuk semua orang" dan menegaskan bahwa AS kini mendapat akses penuh ke pasar Indonesia.
Kesepakatan tarif ini merupakan hasil negosiasi antara Presiden Trump dan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, hubungan dagang kedua negara sempat memanas setelah AS menilai Indonesia menjalankan kebijakan perdagangan yang tidak adil.
Trump bahkan sempat mengancam tarif 32 persen melalui surat resmi kepada Presiden Prabowo. Namun, komitmen Indonesia untuk meningkatkan impor dari AS sebesar USD34 miliar berhasil membuka jalan kompromi.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia akan membeli energi senilai USD15 miliar, produk pertanian senilai USD4,5 miliar, dan 50 pesawat buatan Boeing. Lantas, apa saja daftar barang ekspor AS ke Indonesia?
Menurut laman resmi Biro Sensus AS (United States Census Bureau), nilai ekspor AS ke Indonesia selama periode Januari hingga Mei 2025 tercatat sebesar USD4,21 miliar atau sekitar Rp67,4 triliun. Di sisi lain, impor AS dari Indonesia pada periode yang sama mencapai USD13,92 miliar atau senilai Rp222 triliun.
Sebagai perbandingan, total ekspor AS ke Indonesia sepanjang 2024 mencapai USD10,15 miliar atau kurang lebih Rp162 triliun. Sementara itu, nilai impor AS dari Indonesia pada tahun tersebut tercatat sebesar USD28,05 miliar atau sekitar Rp448 triliun.