WAYKANAN – Seorang pria berinisial H (31), warga Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan, dibekuk jajaran Polsek Banjit setelah diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor milik warga Kampung Rantau Jaya, Kecamatan Banjit. Pelaku ditangkap usai terjatuh ke jurang saat berusaha kabur, Jumat (18/7).
Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (15/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, Rizal Purwanto, terbangun karena mendengar suara motornya dinyalakan seseorang dan langsung melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat memeriksa ke dapur, korban mendapati pintu dapur terbuka dan satu unit sepeda motor Yamaha F1ZR tahun 2002 dengan nomor polisi B 5856 IE miliknya telah raib. Korban kemudian berteriak “maling-maling” dan bersama saksi mata, D, langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Setelah menempuh jarak sekitar dua kilometer, korban kehilangan jejak. Namun informasi dari warga menyebutkan ada sepeda motor yang melaju kencang masuk ke Gang Waslim, Dusun Rejosari, Kampung Rantaujaya. Korban dan saksi pun kembali mengejar ke arah tersebut.
Di lokasi, korban menemukan motornya dalam kondisi rusak berat di dalam jurang parit, dengan spakbor dan papan nomor hancur.
Tak jauh dari lokasi, terlihat seorang pria terluka dengan wajah berlumuran darah dan luka robek di bibir, merintih kesakitan.
Warga segera menghubungi aparat. Tak lama kemudian, personel Polsek Banjit dan anggota Koramil Banjit tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Banjit, lalu dirujuk ke RS Haji Kamino Baradatu untuk perawatan lebih lanjut.
Setelah mendapat perawatan, pelaku dibawa ke Polsek Banjit pada malam harinya, sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri motor di rumah korban.
Diketahui, H merupakan residivis kasus penadahan sepeda motor pada tahun 2023. Kini, ia terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 363 KUHP,” ujar tandas Iptu Mukhtiar.(*)