Gagal jantung diklasifikasikan berdasarkan fraksi ejeksi (EF), yaitu seberapa besar kemampuan bilik kiri jantung memompa darah. Pertama, gagal jantung dengan fraksi ejeksi rendah atau Heart Failure with reduced Ejection Fraction (HFrEF), jika fraksi ejeksi ≤40%.
Kedua, gagal jantung dengan fraksi ejeksi yang sedikit menurun atau Heart Failure with mildly reduced Ejection Fraction (HFmrEF), jika fraksi ejeksi berada di angka 41-49%. Ketiga, gagal jantung dengan fraksi ejeksi terjaga atau Heart Failure with preserved Ejection Fraction (HFpEF), jika fraksi ejeksi ≥50%.
Pada kasus ini, walau kekuatan pompa jantung tampak normal, pasien tetap mengalami gejala gagal jantung akibat gangguan pada struktur dan/atau fungsi jantung serta kadar biomarker jantung yang dapat meningkat.
Terdapat pula perbedaan antara gagal jantung sisi kiri dan sisi kanan. Gagal jantung sisi kiri umumnya menyebabkan penumpukan cairan di paru-paru yang ditandai dengan gejala sesak napas. Sedangkan gagal jantung sisi kanan lebih sering menimbulkan pembengkakan di tungkai dan perut akibat penumpukan cairan di sistem sirkulasi tubuh (sistemik).
Penyebab gagal jantung yang paling sering adalah penyakit kardiovaskular seperti hipertensi, penyakit jantung koroner, dan gangguan katup jantung.
Kemudian penyakit metabolik kronis contohnya diabetes yang menyebabkan diabetic cardiomyopathy. Lalu penyakit autoimun seperti lupus yang menimbulkan myocarditis atau peradangan pada otot jantung.
Selanjutnya infeksi virus contohnya viral myocarditis. Terakhir, gangguan irama jantung (aritmia) seperti fibrilasi atrium atau takikardia ventrikel yang mengganggu efisiensi pompa jantung.
Bagi Anda yang memiliki kondisi seperti hipertensi, penyakit jantung koroner, diabetes, atau obesitas, penting untuk meningkatkan kewaspadaan. Penyakit-penyakit tersebut merupakan faktor pemicu utama gagal jantung, sehingga penderita kondisi ini memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami gagal jantung.