JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berinovasi dalam mempercepat dan mempermudah penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) 2025.
Tahun ini, Kemenaker menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi dengan memanfaatkan aplikasi digital milik BUMN tersebut, Pospay, untuk memperluas jangkauan bantuan kepada para pekerja.
Langkah ini diumumkan secara resmi pada Kamis (3/7) sebagai respons atas berbagai hambatan teknis yang dihadapi penerima BSU pada tahap 1 dan 2, khususnya yang terkendala masalah rekening bank.
Pospay hadir sebagai solusi digital yang memungkinkan pencairan BSU dilakukan lebih efisien dan transparan. ’’Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga, Jumat (4/7).
Untuk menerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay, calon penerima terlebih dahulu harus memverifikasi status mereka di situs resmi Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung di aplikasi Pospay.
Setelah status calon penerima diverifikasi, mereka akan diminta mengisi data pribadi secara lengkap, mulai dari nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, hingga email. Seluruh informasi harus sesuai dengan data kependudukan agar proses validasi berjalan lancar.
Jika data telah dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code Cekpos Digital yang nantinya digunakan sebagai bukti sah untuk mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat.
Proses pencairan dilakukan secara langsung dengan membawa e-KTP asli, QR Code dari Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
’’Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan,” ujar Sunardi.