SMKN 2 Terbanggibesar Akan Kelola Dana BOS Sesuai Juknis

Kamis 03 Jul 2025 - 21:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

LAMTENG – Pemprov Lampung telah resmi menghapus uang komite satuan pendidik SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026 di Sai Bumi Ruwa Jurai. Karena itu dalam pengelolaan sekolah akan bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).  

SMKN 2 Terbanggibesar menyatakan siap menjalankan instruksi Gubernur Lampung ini. Sebagai salah satu sekolah unggul di Lampung Tengah, SMKN 2 Terbanggibesar menyatakan akan mengelola sekolah menggunakan dana BOS secara jelas sesuai petunjuk teknis (juknis).

 

Kepala SMKN 2 Terbanggibesar Wagiman Ralip, S.Pd., M.Pd. mengtakan, setiap program yang digulirkan pemerintah pasti memiliki dasar dan tujuan baik untuk dunia pendidikan. "Di SMKN 2 Terbanggibesar, manajerial secara menyeluruh sudah tersistem dengan baik dan dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi,’’ katanya.

 

Dalam pengelolaan dana BOS, kata Wagiman, semua berdasarkan juknis menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang jelas. ’’Seperti pembayaran tahap I sebanyak 38 tenaga honorer pada 2024 sebesar Rp563.740.000. Ketika itu guru honorer ini masih belum diterima sebagai pegawai PPPK. Jadi honor harus tetap dibayarkan. Kemudian untuk honor tenaga tata usaha (TU) sebanyak 29 orang,’’ ujarnya.

 

Sementara untuk tenaga honorer murni sebanyak 75 orang pada 2024 yang belum mempunyai NUPT, kata Wagiman, ketika itu alokasinya menggunakan uang dari sumbangan peran serta masyarakat (PSM) atau uang komite dengan nilai Rp80.000/jam.

 

Sedangkan penggunaan dana BOS untuk alokasi sarana-prasarana sekolah tahun ajaran 2024-2025, kata Wagiman, mencapai Rp589.585.000. ’’Rinciannya, digunakan untuk sarana penunjang belajar siswa di laboratorium komputer, pembelian unit komputer, perbaikan komputer, printer, dan pembelian LCD proyektor, termasuk pembelian meja dan kursi. Sarana-prasarana lainnya mencakup pembelian buku, meja, dan kursi guru; meja dan kursi kelas; meja rapat; pembelian AC; servis dan cuci AC; perbaikan 6 ruang kelas dengan pengecetan; pengecetan pagar dan gedung kantor; serta perbaikan instalasi air,’’ paparnya.

 

Yulidar Effendi, salah satu guru honorer yang mengabdi sejak 2014, mengungkapkan bahwa selama bertugas di SMKN 2 Terbanggibesar merasa bersyukur tidak pernah dibeda-bedakan antara tenaga honorer maupun PNS. "Alhamdulillah, saya dapat honor dari sekolah Rp80.000/jam dan mendapat waktu mengajar selama 18 jam. Pembayaran honor yang tidak pernah terlambat," tuturnya 

 

Sementara Ketua Komite SMKN 2 Terbanggibesar Yosef Arnoly menjelaskan bahwa di komite ada beberapa bidang yang terus mengawal dan monitoring kebijakan atau program sekolah. ’’Dana komite alokasinya sebagai solusi dalam membantu memenuhi keperluan sarana-prasarana sekolah. Jika merujuk dana BOS sebagai dana anggaran yang berdasarkan juknisnya sudah ada ploting-ploting penggunaan,’’ ucapnya. (rnn/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait