Disdikbud Temukan Berbagai Modus Kecurangan

Rabu 25 Jun 2025 - 20:43 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Sehingga karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas, maka siswa lulusan SMP yang tidak diterima negeri diarahkan untuk sekolah di madrasah aliyah negeri atau sekolah swasta. 

Selanjutnya, para calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus akan melakukan daftar ulang yang dilaksanakan pada tanggal 25 sampai 26 Juni. Untuk hari pertama masuk sekolah pada 14 Juli mendatang.

Selama pelaksanaan daftar ulang, sekolah juga tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan uang daftar ulang dan juga penarikan uang komite.

"Untuk MPLS dilaksanakan pada 14 sampai 16 Juli. Dalam pelaksanaan MPLS lebih ditekankan karakter, kepemimpinan, mencegah kenakalan remaja, kepemimpinan, penyuluhan narkoba hingga kedisiplinan," ungkapnya.

Terpisah, dalam Catatan Bang Aca, Ardiansyah, S.H. mendukung penuh sikap Kadisdik Lampung terkait SPMB yang sesuai dengan juknis penerimaan siswa baru semua jalur.

Di mana pada Selasa (24/6) malam, Bang Aca mendapat laporan kehebohan soal penerimaan siswa baru SMA/SMK unggulan melalui jalur pindah domisili orang tua. Berikut ini, catatan lengkap Bang Aca terkait penerimaan siswa baru semua jalur.

Saya salut dan sangat mendukung, sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico yang tetap konsisten menegakkan aturan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang ada.

Sesuai juknis, penerimaan siswa baru jalur pindah domisili ini, mensyaratkan adanya pemindahan tugas kerja orangtua. 

Sehingga bisa memberikan kesempatan bagi anaknya yang ingin masuk ke sekolah di tempat tugas baru orang tuannya. Namun tentu dengan quota terbatas.

Namun pada penerimaan siswa baru tahun-tahun sebelumnya, jalur ini sering disalahkangunakan. 

Hanya berbekal surat pindah tugas orangtua —bahkan ada yang hasil rekayasa— memanfaatkan jalur ini. 

Sebenarnya ada syarat mutlak yang juga harus dipenuhi untuk bisa diterima jalur ini. 

Yakni, si calon siswa memang berasal dari sekolah di tempat asal orangtua sebelum dipindahkantugaskan. 

Namun juknis masih memberikan kelonggaran si calon siswa setidaknya sudah 1 tahun pindah terlebih dahulu di wilayah sekolah yang dituju. 

Misalnya, orangtua pindah tugas dari Lampung Utara ke Bandar Lampung. Dan si anak tidak dari kelas 1 SMP di Bandar Lampung. Minimal si anak baru kelas 3 sekolah SMP di Bandar Lampung. 

Tapi pada penerimaan siswa baru SMU/SMK Negeri tahun ini, ada oknum panitia tidak mematuhi juknis. 

Tags :
Kategori :

Terkait