BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMA/SMK negeri dari semua jalur pada Rabu (25/6) pukul 10.00 WIB.
Dari proses SPMB tahun ajaran 2025/2026 SMA dan SMK negeri di Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menemukan beberapa dugaan kecurangan.
BACA JUGA:SPMB Jalur Mutasi Ricuh, Orang Tua Datangi Sekolah
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan secara keseluruhan, pelaksanaan SPMB jenjang SMA dan SMK negeri tahun ajaran 2025/2026 di Lampung berjalan aman dan terkendali.
Meski begitu, Thomas mengakui ada di beberapa daerah yang kecewa karena tidak semua calon peserta didik diterima di SMA dan SMK negeri di Lampung.
’’Secara keseluruhan aman ya, terkendali (pelaksanaan SPMB, Red). Walaupun di beberapa daerah ada yang kecewa karena memang, tadi saya sebutkan tak mungkin bisa kita terima," ujar Thomas, Rabu (25/6).
’’Maka diatur oleh juknis (petunjuk teknis, Red) kita telah tegak lurus dengan juknis sehingga memang ada beberapa yang tidak memenuhi syarat tidak lolos," sambungnya.
Thomas pun memohon maaf kepada wali murid maupun calon peserta didik yang tidak masuk atau lolos di SMA dan SMK negeri di bawah naungan Pemprov Lampung pada SPMB tahun ajaran 2025/2026.
’’Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih banyak bangun sekolah sehingga mereka bisa tertampung di sekolah negeri," ungkapnya.
Pihaknya ke depan melakukan penambahan unit sekolah baru (USB) guna menampung para lulusan SMP. ’’Sekolah baru rencananya dibuat di Tulangbawang, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesisir Barat. Saat ini kami sedang cari lahan untuk dibangun di masa mendatang," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Thomas menyampaikan jika terdapat beberapa kecurangan yang ditemukan dalam proses SPMB tahun ajaran 2025/2025 jenjang SMA dan SMK negeri.
Kecurangan yang ditemukan seperti pemalsuan surat keterangan lulus (SKL), pemalsuan surat tugas, juga kartu keluarga (KK) calon peserta didik yang tidak sinkron.
’’Ada beberapa kecurangan, kita juga sudah diskualifikasi. Kecurangan terkait dengan apa pemalsuan SKL, kemudian juga ada surat tugas, KK yang tidak sinkron," terangnya.
’’Itu kita verifikasi, ditemukan tidak sesuai datanya, langsung kita coret supaya proses SPMB di tahun ini betul-betul sesuai dengan juknis sesuai dengan Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025," ungkapnya.
Lanjut Thomas, lulusan SMP di Lampung sebanyak 110.308 siswa, sementara untuk daya tampung SMA/SMK negeri hanya 87.052 siswa.