Kasus Pencabulan di Tanggamus Terungkap Saat Korban Kepergok Beli Test Pack

Jumat 13 Jun 2025 - 19:34 WIB
Editor : Rizky Panchanov

Polres Tanggamus berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas, demi memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

"Atas perbuatannya yang bejat, tersangka RA akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (*) 

Kategori :