Tawuran Nyaris Pecah di Hayam Wuruk, 12 Orang Diamankan Polisi

Minggu 25 May 2025 - 19:58 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Aksi tawuran yang nyaris pecah di kawasan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (25/5) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 orang, yang ironisnya berasal dari rentang usia yang beragam, mulai pelajar SMP, SMA, hingga pemuda berusia 30 tahun.
“Dari tangan mereka, kami menyita delapan bilah celurit yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, kepada awak media.
Aksi tawuran ini dikecam keras oleh pihak kepolisian karena membahayakan keselamatan publik dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Kombes Susatyo juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi di seluruh wilayah hukum, khususnya pada malam dan akhir pekan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah ini,” tandas Kombes Susatyo.
Sebanyak 17 remaja yang diamankan Polsek Gadingrejo harus menjalani pembinaan. Langkah yang ditempuh melalui pendekatan pembekalan rohani.
“Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan aparat pekon. Mereka akan menjalani pembinaan melalui kegiatan keagamaan dan sosial di Mapolsek Gadingrejo selama beberapa hari ke depan,” jelas Kapolsek Gadingrejo AKP Herman.
AKP Herman mengimbau para orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari.
“Pastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB agar tidak terlibat aksi kejahatan jalanan,” tambahnya.
Seperti diketahui karena terlibat tawuran, sebanyak 17 remaja di gelandang ke Mapolsek Gadingrejo. Aksi tawuran para remaja ini tersiar lewat video live streaming  viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Lokasi tawuran di Jalan Baru, Pekon (Desa) Tulungagung, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu malam (2/3).
Pihaknya menurut Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, menerima laporan warga terkait tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja dengan senjata tajam. Namun saat polisi tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri.
“Kami menerima laporan adanya tawuran. Namun, saat tiba di lokasi, para pelaku sudah tidak ada,” terangnya.
Kemudian dilakukan penelusuran berbekal rekaman video yang viral, kami berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku dan melakukan penjemputan di rumah masing-masing.
“Sebanyak 17 pelaku diamankan, terdiri dari 16 anak di bawah umur dan satu orang dewasa,” jelasnya.
Dikatakan AKP Herman, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa celurit, pedang dan benda tumpul yang digunakan saat tawuran.
Untuk diketahui, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja. Terdiri dari  gabungan warga Pekon Mataram dan Tegalsari melawan gabungan warga Pekon Wonodadi dan Pekon Wonosari.
Saling tantang melalui media sosial diduga menjadi pemicu tawuran tersebut. (disway/c1/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait