Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Sementara barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka ke tukang rongsok.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah linggis dan 1 buah tali tambang yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (sas/c1/abd)
Kategori :
Terkait
Rabu 02 Jul 2025 - 20:56 WIB
Ngaku ’Ring Satu’ Istana dan Ancam Warga dengan Senjata, Pria di Depok Diamankan Polisi
Selasa 01 Jul 2025 - 15:26 WIB
Pelajar Terlibat Curanmor di Natar
Minggu 29 Jun 2025 - 13:24 WIB
Lihat Kunci Motor Tergantung Residivis Curi Motor Korban
Rabu 25 Jun 2025 - 20:42 WIB
Sidang Kurir 159 Kg Ganja Asal Padang Kembali Ditunda, Jaksa Belum Siap Bacakan Tuntutan
Rabu 25 Jun 2025 - 20:39 WIB
Aksi Curanmor di Warung Makanan Gagal, Pemilik Motor dan Warga Kejar Pelaku
Terpopuler
Kamis 03 Jul 2025 - 18:08 WIB
Iklan Baris 4 Juli 2025
Kamis 03 Jul 2025 - 19:51 WIB
Viktor Gyokeres Gabung Arsenal hingga 2030
Kamis 03 Jul 2025 - 21:10 WIB
Wali Kota Metro Rolling 18 Pejabat
Kamis 03 Jul 2025 - 21:10 WIB
Industri Keuangan Segera Terintegrasi dalam Sistem OSS
Kamis 03 Jul 2025 - 16:08 WIB
Bawa Golok dan Hendak Aniaya, Dua Pria di Pringsewu Ternyata Positif Narkoba
Kamis 03 Jul 2025 - 20:51 WIB
Lampung Darurat LGBT, Warga Desak Perda Anti-LGBT
Terkini
Jumat 04 Jul 2025 - 13:48 WIB
Datun Kejari Bandar Lampung Pulihkan Keuangan Daerah Rp2,6 Miliar Lewat Mediasi Pajak
Jumat 04 Jul 2025 - 11:05 WIB
Mata Gatal Terus? Kenali Pemicu dan Cara Mengatasinya dengan Tepat
Jumat 04 Jul 2025 - 09:40 WIB
Warga Temukan Mayat di Kebun Kopi Kelumbayan Barat
Jumat 04 Jul 2025 - 08:53 WIB
PSSI Buka Tender Apparel Timnas Indonesia
Jumat 04 Jul 2025 - 08:48 WIB
Striker Liverpool Diogo Jota Tewas Kecelakaan
Jumat 04 Jul 2025 - 08:30 WIB
Prediksi PSG vs Bayern Munchen: Saatnya Pembalasan Les Parisiens
Kamis 03 Jul 2025 - 21:31 WIB
Aplikasi Lampung-In Terima 145 Laporan, Pemprov Lampung Siapkan Integrasi Layanan Digital
Kamis 03 Jul 2025 - 21:30 WIB
BRI Dukung Langkah Kejati Lampung Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero to Fraud
Kamis 03 Jul 2025 - 21:30 WIB
Eks Napi Kembali Edarkan 3.000 Butir Ekstasi, Jalani Sidang di PN Tanjung Karang
Kamis 03 Jul 2025 - 21:29 WIB