Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Sementara barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka ke tukang rongsok.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah linggis dan 1 buah tali tambang yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (sas/c1/abd)
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Aug 2025 - 20:02 WIB
Eks Napi Bandar Lampung Divonis 15 Tahun Penjara dalam Kasus 3.000 Butir Ekstasi
Kamis 21 Aug 2025 - 20:01 WIB
Melawan, Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor
Selasa 19 Aug 2025 - 20:40 WIB
Pemkot Bandar Lampung Tambah Rp9 Miliar di APBDP 2025 untuk Bayar Utang dan Penyertaan Modal
Senin 18 Aug 2025 - 17:12 WIB
Eks Sekuriti di Lamsel Curi Jagung Demi Depo Judol
Senin 18 Aug 2025 - 13:23 WIB
Polisi Amankan Pelaku Curi Mobil Pick Up L300 di Banjit
Terpopuler
Rabu 20 Aug 2025 - 22:12 WIB
Soal Tambang Ilegal, Mahfud M.D.: Ada Oknum Ikut Bermain
Kamis 21 Aug 2025 - 13:28 WIB
MU Siap Lepas Rasmus Hojlund
Kamis 21 Aug 2025 - 16:30 WIB
Harga Kopi Robusta di Lampung Barat Tembus Rp60 Ribu per Kg
Kamis 21 Aug 2025 - 13:20 WIB
Ketat, Seleksi Pemagangan ke Jepang, Puluhan Peserta Gugur
Kamis 21 Aug 2025 - 13:22 WIB
Fajar/Rian Ingin Target Juara Dunia 2025
Kamis 21 Aug 2025 - 18:58 WIB
Prediksi Bhayangkara FC vs Arema: The Guardians Butuh Poin
Terkini
Kamis 21 Aug 2025 - 21:46 WIB
Plt. Sekwan Lamsel Dicopot, Staf Ahli Bupati Jadi Pengganti
Kamis 21 Aug 2025 - 21:40 WIB
Belum Genap Setahun Menjabat, Wamenaker Ditangkap KPK
Kamis 21 Aug 2025 - 21:29 WIB
Gabah Lampung Masih Keluar Daerah, Perpadi Minta Penegak Perda Bergerak
Kamis 21 Aug 2025 - 21:18 WIB
Diplomasi Tekan Tarif AS, Industri Pangan Diuntungkan
Kamis 21 Aug 2025 - 21:17 WIB
RI Masih Terjebak dalam High Cost Trap
Kamis 21 Aug 2025 - 21:16 WIB
Dongkrak Nilai Ekonomi, Percepat Hilirisasi Komoditas Pertanian
Kamis 21 Aug 2025 - 21:14 WIB
Pajak Mobil Listrik Lebih Murah dari Mobil Konvensional
Kamis 21 Aug 2025 - 21:13 WIB
Industri Otomotif Butuh Insentif dan Reformasi Pajak
Kamis 21 Aug 2025 - 21:08 WIB
Ada Mafia Tambang Ilegal di Waykanan?
Kamis 21 Aug 2025 - 21:07 WIB