Polisi Selidiki Dugaan Perampasan Alat Musik Milik Pengusaha “Syila Musik”

Kamis 15 May 2025 - 20:01 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung tengah menyelidiki kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang pengusaha hiburan, Destiyani (35), pemilik usaha "Syila Musik". Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, membenarkan bahwa pihaknya saat ini menangani laporan terkait dugaan pelanggaran Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

“Objek perkara yang menjadi barang bukti adalah seperangkat sound system atau alat musik, yang diduga diambil secara paksa oleh sejumlah pelaku,” ujar AKP Dhedi, Kamis (15/5).

Ia menambahkan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, dan masih melakukan langkah-langkah lanjutan sebelum menggelar perkara pada tahap berikutnya.

Diketahui, dugaan perampasan terjadi di dua lokasi berbeda. Insiden pertama terjadi di Perumahan Villa Mutiara, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Sementara insiden kedua berlangsung di kawasan Masgar, Pesawaran, saat tim "Syila Musik" hendak pulang usai mengisi acara.

BACA JUGA:Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti dari 373 Perkara Inkracth

Dalam insiden kedua, kendaraan pengangkut alat musik dihentikan oleh sekitar 10 orang tak dikenal. Para pelaku memaksa mengambil alat musik tanpa memberikan penjelasan dan langsung melarikan diri.

Akibat kejadian ini, korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tapi juga kehilangan peralatan musik dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp511,7 juta.

Sebelumnya, Rumah milik Destiyani (35), owner hiburan orgen tunggal ’’Syila Musik", lapor polisi lantaran diserang oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Rabu, 8 Januari 2025. 

Dalam insiden yang terjadi di Perumahan Villa Mutiara, Labuhanratu, Bandarlampung, itu sejumlah peralatan musik dibawa paksa. Sementara, korban mengalami kekerasan fisik.

BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Soroti Penumpukan Sampah di TPS BKP Kemiling

Dalam video yang diterima redaksi, tampak sekitar 10 orang masuk ke rumah korban dan mengangkut peralatan musik secara paksa. Mereka juga mendorong Destiyani ketika mencoba mempertahankan barang miliknya.

Akibat kejadian itu, Destiyani mengalami luka memar di bagian tangan dan kehilangan sejumlah perangkat musik, antara lain: 3 unit sound system Rhyme Speaker RM 156-3F; 3 set rejing; 2 unit box subwoofer; Kabel dan konektor Total kerugian dari insiden pertama ini mencapai Rp143 juta.

Namun kejadian tidak berhenti di situ. Pada Jumat, 10 Januari 2025, insiden serupa kembali terjadi di kawasan Masgar, Pesawaran. 

Saat tim Syila Musik hendak pulang usai mengisi acara, kendaraan pengangkut alat musik dihentikan oleh 10 orang tak dikenal yang menggunakan tiga mobil.

Kategori :