JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli angkat bicara soal wacana penghapusan batas usia sebagai salah satu syarat rekrutmen kerja di Indonesia. Dia menegaskan tak ingin ada diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Yassierli mengamini jika kriteria soal batasan usia tersebut menjadi salah satu hambatan dalam penyerapan tenaga kerja. "Kita ingin rekrutmen itu tidak ada diskriminasi (usia, Red). Kita ingin tidak ada diskriminasi, kita ingin semua lapangan kerja itu terbuka buat siapa pun," ungkapnya ditemui usai diskusi publik soal Status dan Perlindungan Ojek Online di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (8/5).
Ia berjanji pihaknya akan menyisir hal-hal yang berpotensi menghambat masyarakat memperoleh pekerjaan. Termasuk, perkara syarat usia ini.
"Jadi, kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau sisir, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja," tegasnya.
Sayangnya, ia tak menjelaskan lebih lanjut soal rencana pemerintah terkait wacana penghapusan syarat usia tersebut. Dia pun tak menyinggung mengenai gambaran proses yang sudah berjalan.
Wacana penghapusan syarat batas usia ini pertama kali diungkapkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Dia menilai, kebijakan tersebut menghambat penyerapan tenaga kerja sehingga perlu dihapuskan.
"Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus," ungkap pria yang akrab disapa Noel tersebut.
Akan tetapi, Noel mengaku belum dapat memastikan payung hukumnya seperti apa nantinya. Apakah akan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) atau di dalam rancangan revisi Undang-undang Ketenagakerjaan. Yang jelas, menurutnya, syarat umur dalam lowongan kerja tidak boleh bertentangan dengan hak warga negara untuk mencari kerja. (jpc/c1)