"Siang pak, untuk mendapatkan informasi resmi silahkan besok datang ke PN Kota Agung ya pak," kata Andiena melalui pesan singkat WhatsApp.
Bahkan, dalih dia, dirinya tidak dapat memberikan informasi melalui pesan singkat atau telpon dikarenakan sesuai SOP dan arahan pimpinan PN Kota Agung.
’’Mohon maaf Bapak, sesuai dengan SOP dan arahan pimpinan, silakan datang ke PN Kotaagung untuk mendapatkan informasi," tandasnya. (ang/c1/yud)
Kategori :