DLH Lampung Segel Tambang Tak Berizin

Jumat 11 Apr 2025 - 20:19 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Asrul juga menyebutkan, di Kota Bandar Lampung hanya ada tiga lokasi tambang yang memiliki izin resmi: di daerah Sukarame, Budi Wirya, dan satu lagi di lokasi Way Laga.

“Selain tiga lokasi tersebut, aktivitas tambang lainnya dinyatakan ilegal dan sudah dalam proses penindakan hukum,” pungkasnya. (pip/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait