BANDARLAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung mengonfirmasi bahwa pihaknya membuang air lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung ke sungai di Keteguhan, Telukbetung Timur (TbT), Jumat (21/3).
Plh. Kepala DLH Bandarlampung Veni Debialesti menjelaskan bahwa pembuangan air lindi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), yang memperbolehkan pembuangan air limbah ke badan air dengan syarat memenuhi standar baku mutu yang ditentukan.
“Kami saat ini sedang berupaya memperbaiki kolam lindi agar memenuhi standar baku mutu tersebut,” ujar Veni.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah air lindi yang sudah mengalir ke sungai tersebut telah melalui proses pengolahan yang sesuai, Veni mengakui bahwa hal tersebut masih dalam tahap diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi dan tim ahli. “Kami masih berkomunikasi dan berdiskusi dengan tenaga ahli dan akademisi untuk menemukan perlakuan yang tepat terhadap air limbah ini,” kata Veni.
Veni menambahkan, meskipun pembuangan air lindi belum sepenuhnya memenuhi standar pengolahan, pihaknya berencana melakukan treatment di kolam lindi dengan menggunakan mikroorganisme dan alat aerator untuk meningkatkan kualitas air dan menurunkan parameter baku mutu.
“Langkah awal, kami sudah merapikan kolam lindi dan mengangkut sampah yang ada di dalamnya,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Keteguhan, Telukbetung Timur, mengeluhkan pencemaran yang ditimbulkan oleh air lindi yang mengalir deras menuju sungai setempat. Menurut temuan warga, air lindi yang berwarna coklat seperti minuman cola tersebut mengalir deras dari TPA Bakung dan masuk ke dalam gorong-gorong, kemudian berakhir di sungai yang berada tidak jauh dari lokasi.
Saedi (55), salah satu warga setempat, mengatakan bahwa aliran tersebut sengaja dialirkan oleh pihak terkait, yakni DLH Kota Bandar Lampung. “Yang buat kalau nggak salah orang dari Dinas Lingkungan Hidup, alirannya deras masuk gorong-gorong terus ujungnya ke kali,” ungkapnya.
Warga sangat kecewa karena air sungai yang tercemar kini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti memasak, mandi, dan mencuci. “Jelas dong, itu air kan dipakai masyarakat untuk masak, minum, mandi, mencuci juga disitu. Artinya kita minum air sampah, bukan air bersih lagi,” keluh Saedi.
Mereka berharap pemerintah segera mencari solusi agar kejadian ini tidak berlanjut dan merugikan masyarakat lebih jauh. “Kami minta pemerintah cari solusi, jangan cuma datang tengok sana sini tapi nggak ada hasil,” tegasnya.
Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut mengenai keluhan warga, Veni Debialesti tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari wartawan ini.
Dengan adanya pengakuan dari DLH dan keluhan warga, diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah-langkah untuk menangani permasalahan ini, agar dampak pencemaran air lindi tidak merugikan kesehatan dan kehidupan masyarakat sekitar. (mel/c1/abd)
Kategori :