Gajah Liar Rusak 3 Rumah Warga Suoh Lampung Barat

Selasa 18 Mar 2025 - 14:35 WIB
Reporter : Nopriyadi
Editor : Rizky Panchanov

LIWA -  Rumah warga yang berada di Talang Suhada, Pemangku Pringgodani, Pekon (Desa) Sidorejo, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengalamo kerusakan parah akibat dirusak oleh kawanan gajah liar pada Selasa (18/3) dini hari pukul 02.30 WIB.

Rumah yang berada di kawasan hutan lindung itu mengalami kerusakan parah akibat diserang oleh kawanan gajah liar. 

Beruntung, dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa karena pemilik rumah sudah lebih dahulu mengungsi sebelum insiden berlangsung.

Pembina Satgas Penanggulangan Konflik Gajah Suoh, Sugeng Hari Kinaryo Adi mengatakan kejadian ini menambah daftar konflik antara manusia dan satwa liar di kawasan tersebut. 

"Rumah yang dirusak terbuat dari material kayu serta bambu, sehingga mudah dirusak oleh gajah," ujar Sugeng.

Dijelaskan, tiga rumah yang mengalami kerusakan yakni rumah milik Sumaji (48), rumah milik Rianto (41), dan rumah milik Iwan (37). 

"Kerugian yang dilaporkan tiga unit rumah rusak selain itu satu unit gubuk di kebun terguling," ujarnya.

Sugeng menambahkan, pihaknya bersama warga dan instansi terkait sedang melakukan upaya penanganan dan pemantauan di lokasi untuk mencegah kawanan gajah liar merusak pemukiman warga. 

"Kami terus berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pihak terkait lainnya untuk mitigasi konflik satwa liar ini," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Semaka Polres Tanggamus bersama tim gabungan dari TNI, Polhut dari Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) melakukan penggiringan kawanan gajah liar yang memasuki wilayah permukiman warga di Umbul 8, Pekon Karangagung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Semaka AKP Sutarto, melalui keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus mengatakan upaya ini untuk menindaklanjuti laporan warga terkait kawanan gajah liar yang merusak permukiman pada Senin (3/4) sekitar pukul 00.30 WIB.

’’Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan penggiringan terhadap kelompok gajah liar yang memasuki wilayah pemukiman warga. Langkah ini bertujuan mengembalikan mereka ke habitatnya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan," ujar AKP Sutarto.(nop/rlmg/nca)

Kategori :