Pemkab Mesuji Percepat Perbup Payo Beladas

Senin 17 Mar 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Rizky Panchanov

MESUJI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji saat ini sedang mengajukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Online Bersama Loket Disdukcapil dan Desa atau (Payo Beladas) untuk segera disahkan.

Langkah itu sebagai upaya mendorong pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa menyentuh hingga tingkat desa. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin, Senin (17/3).

"Ya, kami saat ini sedang mendorong pengesahan Perbup tentang Payo Beladas untuk mendorong pelayanan adminduk hingga tingkat desa," ujarnya. 

Mursalin menjelaskan dengan adanya Perbup tersebut, diharapkan pelayanan adminduk di tingkat desa bisa lebih maksimal.

Pihaknya pun berharap dengan disahkannya Perbub ini masyarakat bisa mengurus adminduk cukup datang ke balai desa saja, tanpa harus pergi jauh-jauh ke Mall Pelayanan Publik.  

Sehingga selain bisa meningkatkan layanan adminduk yang berdampak pada capaian target, juga bisa berdampak kebaikan bagi masyarakat. 

Walaupun demikian, yang menjadi catatan adalah untuk layanan perekaman e-KTP dan cetak KTP hanya dapat dilakukan di MPP Mesuji dan tidak dapat dilakukan di desa setempat.(muk/nca)

Kategori :