JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2025 tercatat Rp88,89 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan penerimaan pajak pada Januari 2024 sebesar Rp149,25 triliun.
Dalam laporan APBN Kita edisi Februari 2025 disebutkan bahwa penerimaan pajak tersebut hanya mencapai 4,06 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.289,3 triliun.
"Realisasi penerimaan pajak Januari 2025 tercatat Rp88,89 triliun atau 4,06 persen dari target, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita Edisi Februari 2025, dikutip Rabu (12/3).
Lebih rinci, penerimaan sementara pajak terutama berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas Rp57,78 triliun atau 5,04 persen dari target.
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM) Rp24,62 triliun atau 2,60 persen dari target.
Selanjutnya, PPh Migas membukukan penerimaan Rp4,27 triliun atau 6,79 persen dari target. "Kinerja penerimaan ketiga kelompok pajak tersebut mengalami pelambatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya," bunyi laporan itu.
Sementara itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya meningkat dari tahun sebelumnya sebagai akibat ketentuan baru terkait deposit pajak.
Kemenkeu mencatat, PBB dan Pajak Lainnya terealisasi Rp2,22 triliun atau 6,37 persen dari target. Adapun berdasarkan jenis pajak, sumber penerimaan pajak terbesar pada Januari 2025 yaitu PPN Impor, PPh Pasal 21, dan PPh Final.