Eks PLTS di Pekon Bumiratu Terbengkalai

Rabu 26 Feb 2025 - 21:53 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Syaiful Mahrum

PESBAR - Pemerintah Pekon Bumiratu, Kecamatan Ngambur, Pesisir Barat, berharap adanya pemanfaatan kembali eks pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat dengan kapasitas 75 kWp yang telah lama terbengkalai dan tidak lagi berfungsi.

Peratin Pekon Bumiratu Zaini Firdaus mengatakan, bangunan eks PLTS yang diketahui dibangun dengan anggaran Rp7,6 miliar itu kini telah menjadi aset milik Pemkab Pesbar. ’’Infrastruktur tersebut merupakan hibah dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi PLTS pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak pengadaannya pada 2013. Kemudian diserahkan ke Pemkab Pesbar pada 2016,’’ katanya.

Zaini Firdaus mengatakan, saat ini kondisi bangunan eks PLTS tersebut sudah rusak dan tidak lagi berfungsi. ’’Banyak panel tenaga surya dan peralatan pendukung lainnya yang telah mengalami kerusakan. Bahkan beberapa di antaranya hilang. Jaringan listrik yang sebelumnya sempat beroperasi juga kini terbengkalai,” kata Zaini Firdaus.

Zaini Firdaus menjelaskan, aset tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan kembali oleh Pemkab Pesbar agar tidak terus menjadi bangunan terbengkalai.

Menurut Zaini Firdaus, salah satu solusi yang dapat ditempuh yakni dengan melelang aset tersebut atau mengalihfungsikannya untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

’’Kita berharap Pemkab Pesbar dapat mengambil langkah, baik dengan melelang aset tersebut maupun mengalihfungsikannya. Meskipun beberapa komponen telah mengalami kerusakan, masih ada peralatan yang memiliki nilai jual,” jelas Zaini Firdaus.

Menanggapi hal ini, Kabid Akuntansi dan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesbar Yedi Heryanto mengatakan bahwa Pemkab Pesbar akan melakukan pengecekan kembali terhadap eks PLTS tersebut.

’’Kita akan memastikan apakah bangunan tersebut telah tercatat sebagai aset daerah atau belum. Jika sudah masuk dalam daftar aset daerah, pemkab akan membahas langkah selanjutnya terkait pemanfaatan atau pengelolaannya,” ungkap Yedi. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait