Kejaksaan Agung Bongkar Skandal Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun

Selasa 25 Feb 2025 - 09:57 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Rincian Kerugian Negara:

1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: sekitar Rp 35 triliun

2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker: sekitar Rp 2,7 triliun

3. Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker: sekitar Rp 9 triliun

4. Kerugian pemberian kompensasi (2023): sekitar Rp 126 triliun

5. Kerugian pemberian subsidi (2023): sekitar Rp 21 triliun

Dengan pembongkaran skandal ini, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

 

 

Kategori :