Lampung Darurat Bencana Banjir

Minggu 23 Feb 2025 - 22:23 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

Pemprov Lampung berkomitmen memastikan langkah penanganan banjir berjalan efektif, tidak hanya sebagai solusi jangka pendek, tetapi juga dalam upaya pencegahan jangka panjang bagi masyarakat terdampak.

Terpisah, Analis Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Wahyu Hidayat mengatakan ada beberapa alasan dikeluarkannya SK tanggap darurat bencana banjir.

Di mana banjir pada Jumat (21/2) lalu merupakan banjir kedua di tahun 2025, setelah banjir pada Jumat 17 Januari 2025.

BACA JUGA:Pemkab Waykanan Terus Melakukan Pembangunan Infrastruktur

Dilanjutkan Wahyu, pada periode banjir 2025 ini, dua daerah telah mengeluarkan SK tanggap darurat bencana banjir, yaitu Kabupaten Pesawaran dan Kota Bandarlampung.

Dijelaskannya, ada tiga fase saat terjadinya bencana. Mulai fase siaga bencana, saat terjadi bencana masuk fase tanggap darurat, dan setelah bencana melandai masuk fase transisi ke pemulihan. ’’Jadi kita fasenya sudah di tanggap darurat,” kata Wahyu saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu (23/2).

Disampaikan Wahyu, pihaknya mencermati masifnya bencana banjir yang sampai menimbulkan korban jiwa, hingga genangan air yang lama surut. Persoalan ini harus ada proteksi jangka pendek dan panjang. Maka ditetapkanlah status tanggap darurat untuk melakukan intervensi cepat di lokasi yang terdampak. ’’Seperti Bandarlampung ada 3 lokasi difokuskan,” ungkapnya.

Lanjut Wahyu, terkait penetapan SK tanggap darurat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelar rapat pada Minggu (23/2) di kantor BPBD Lampung.

’’SK-nya (tanggap bencana) saat ini sudah ke Biro Hukum Setprov Lampung,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Lampung Achmad Saefullah, yang membenarkan terkait gubernur mengeluarkan SK tanggap darurat bencana. ’’Ya betul Mas, ini sedang digarap SK tanggap bencana,” ujarnya. (pip/c1/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait