’’Kami sudah menempatkan polwan sebagai Kapolsek dan Kapolres. Di masa depan, polwan akan diberi tanggung jawab lebih besar, termasuk di wilayah dengan tingkat kriminalitas yang lebih tinggi,” ungkap Helmy.
Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Kapolda Lampung atas komitmen dan upayanya dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Mereka menilai langkah-langkah revitalisasi dan inovasi yang dilakukan Polda Lampung mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik.
Helmy menutup pertemuan dengan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
’’Kami sadar tidak sempurna. Tapi, kami berusaha memberikan yang terbaik dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Polda Lampung selalu terbuka terhadap kritik dan saran untuk menjadi lebih baik,” tegas Helmy. (rls/c1)