Pengamat: Kepala Daerah Terpilih Wajib Penuhi Janji Politik Meski Ada Efisiensi Anggaran

Rabu 12 Feb 2025 - 18:25 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

PADANG, RADAR LAMPUNG– Pengamat kebijakan publik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar), Aidinil Zetra, menegaskan bahwa kepala daerah terpilih harus memenuhi janji-janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat, meskipun ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

"Sebagai pemimpin, janji politik yang disampaikan saat kampanye tetap harus dipenuhi meskipun ada pemangkasan anggaran dari pusat," kata Aidinil Zetra di Padang, Rabu.

Menurut Aidinil, seorang kepala daerah dipilih oleh masyarakat karena memberikan harapan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan, baik dalam bentuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan sosial, ataupun pembukaan lapangan kerja.

"Konstituen akan terus menagih janji politik dari kepala daerah terpilih, meskipun ada efisiensi anggaran. Gubernur, bupati, dan wali kota wajib menunaikan janji mereka kepada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Gandeng Polres dan Dinas Damkarmat Lampura, PLN Gelar Sosialisasi Keamanan dan Simulasi Tanggap Darurat

Dia menambahkan, "Masyarakat memilih calon kepala daerah berdasarkan janji-janji yang disampaikan. Jika janji tersebut tidak dipenuhi, itu akan menjadi cedera janji."

Untuk mengatasi dinamika tersebut, Aidinil mendorong kepala daerah terpilih untuk mulai mencari sumber pemasukan baru bagi daerah, termasuk melakukan inovasi terhadap sumber utama pendapatan daerah yang selama ini sudah digarap.

"Kepala daerah harus kreatif. Masyarakat tidak akan peduli dengan alasan efisiensi anggaran; mereka hanya akan menuntut agar janji politik yang disampaikan ditepati," jelasnya.

Aidinil juga menyatakan bahwa jika janji politik tidak direalisasikan dengan alasan pemangkasan anggaran yang signifikan, maka hal itu dapat berdampak pada penurunan kepercayaan publik dan elektabilitas kepala daerah di masa depan.

"Intinya, kalau sudah berjanji, harus ditepati. Jika tidak, maka akan muncul cedera janji," tegasnya.

BACA JUGA:Telkomsel Poin Hadirkan Undi Undi Hepi Februari, Menangkan Hadiah Spektakuler

Sebelumnya, KPU RI memangkas anggaran sebanyak Rp900 Miliar. 

Tentu ini pula berdampak ke jajaran di Provinsi Lampung.

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. 

Rapat Pleno dikuti Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni, Febri Indra Kurniawan, Angga Lazuardy, dan Ervhan Jaya Kemudian Hermansyah dan Dedi Fernando yang mengikuti Pleno secara Daring melalui Zoom Meeting serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma'ruf, Kabag, Pejabat Fungsional, dan Kasubbag di Lingkungan KPU Provinsi Lampung. 

Kategori :