Kementan Tetapkan Harga Ubi Kayu Lampung Berdasarkan Kadar Aci

Kamis 06 Feb 2025 - 22:06 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

“Berdasarkan penyelidikan dan analisa dan secara data, KPPU menemukan ada unsur kesengajaan untuk menghancurkan harga singkong di Lampung dengan melakukan Impor Tapioka,” ucapnya.

Ditanya terkait identisas perusahaan yang dimaksud, Wahyu enggan membeberkan, pihaknya memegang asas kerahasiaan, sehingga tidak bisa mengumumkan. “Tapi sepertinya masyarakat Lampung bisa mengetahui jika mencari di internet,” katanya.

Ia juga mengatakan, jika tiga perusahaan tetap mangkir dari panggilan yang dilayangkan, maka KPPU akan melakukan proses penegakan hukum.

Terkait sanksi Wahyu menyebut jika perusahaan yang terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran,  biasanya sanksi yang diterapkan berupa administrasi. “Bisa dalam bentuk denda atau dapat dicabut izin usahanya,” tegasnya. (pip/jen/c1/yud)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait